Mohon tunggu...
Safitri Asma
Safitri Asma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Aku suka jalan-jalan dan mencium aroma buku.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kenaikan UKT Semakin Meningkat

14 Juni 2024   23:36 Diperbarui: 15 Juni 2024   00:03 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di berbagai universitas di Indonesia telah menjadi topik hangat yang menuai berbagai reaksi, terutama dari mahasiswa. Isu ini mencuat akibat implementasi dua peraturan utama: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan PTN menjadi PTN BH dan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kenaikan UKT yang terjadi dinilai sebagai langkah yang diperlukan untuk menyesuaikan dengan biaya operasional terkini, yang sebelumnya dihitung berdasarkan standar biaya tahun 2019. Namun, hal ini telah memicu aksi protes dari mahasiswa yang merasa terbebani oleh peningkatan biaya pendidikan, terutama bagi kalangan menengah ke bawah yang memiliki keterbatasan finansial.

Dampak lansung yang bisa dirasakan dari kenaikan UKT ini adalah meningkatnya beban ekonomi bagi mahasiswa dan keluarganya. Bagi keluarga dengan penghasilan yang pas-pasan, kenaikan biaya kuliah ini dapat menjadi beban tambahan yang berat. Tidak jarang, mahasiswa terpaksa mencari pekerjaan paruh waktu atau mengurangi kebutuhan lain agar bisa terus melanjutkan pendidikan. Hal ini bisa mengganggu konsentrasi dan prestasi akademik mahasiswa karena waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar justru habis terpakai untuk bekerja.

Selain meningkatkan beban ekonomi, kenaikan UKT juga memiliki potensi untuk meningkatakn angka putus kuliah. Mahasiswa yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan kenaikan biaya pendidikan mungkin terpaksa berhenti kuliah. Hal ini merupakan kerugian besar, baik bagi individu tersebut maupun bagi negara, mengingat pendidikan tinggi adalah salah satu faktor penting dalam meningkatakn kualitas sumber daya manusia dan daya saing nasional maupun internasional.

Kenaikan UKT juga bisa memperlebar kesenjangan sosial antara kelompok masyarakat kaya dan miskin. Bagi mahasiswa dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah, dalam banyak budaya, pendidikan tinggi dianggap sebagai alat mobilitas sosial yang penting. Dengan meningkatnya biaya pendidikan, akses terhadap pendidikan tinggi bisa semakin sulit dijangkau oleh kelompok masyarakat menengah ke bawah, yang pada akhirnya bisa memperparah ketimpangan sosial di masyarakat. Dampak jangka Panjang dari ketimpangan ini bisa merusak kohesi sosial dan menghambat pembangunan yang inklusif.

Sehinggah, kenaikan UKT yang saat ini menjadi topik hangat memiliki dampak yang signifikan terhadap mahasiswa, keluarga, dan masyarakat luas. Meskipun ada alasan di balik kebijakan ini, perlu adanya keseimbangan antara kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kemampuan masyarakat untuk membiayai pendidikan tinggi. Langkah-langkah inovatif dan kerjasama dari berbagai pihak dari pemerintah sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan yang terjadi saat ini secara efektif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun