Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia delapan tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua Perkembangan kecerdasan diiringi oleh perkembangan mental kepribadian lainnya sampai usia remaja. Setelah dewasa, kecerdasan maupun perilaku kepribadian sudah relatif stabil, oleh sebab itu jika ingin membentuk kecerdasan dan karakter, waktu yang paling tepat adalah pada saat usia anak-anak sampai dengan remaja
Pendidikan karakter telah lama menjadi perhatian pemerintah. Dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 1 (satu) antara lain disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.Â
Selain di dalam Undang-undang, karakter positif juga banyak ditulis dalam visi dan misi lembaga pendidikan. Pada umumnya, lembaga pendidikan menyusun visi yang tidak hanya bermuatan untuk menjadikan lulusannya cerdas tetapi juga berakhlak mulia.
Pendidikan karakter menjadi isu strategis dalam konteks pendidikan di Indonesia, hal ini berkaitan dengan krisis moral yang terjadi belakangan ini. Di mana, hampir semua kasus yang terjadi berkaitan dengan dekadensi moral ditengarai akibat kegagalan pendidikan karakter yang diberikan oleh lembaga-lembaga pendidikan.Â
Kasus-kasus yang beskala nasional  misalnya banyak dipicu oleh kurang dalamnya proses internalisasi pendidikan akhlak yang diberikan di sekolah dan di lingkungan keluarga. Bagaimana pendidikan karakter dalam perspektif Islam khususnya untuk siswa SD?Â
Pembentukan karakter siswa SD harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua pihak. Pembentukan karakter dapat dilakukan dengan menggunakan keteladanan. Keteladanan berawal dari suatu peniruan antar manusia. Keteladanan dalam dunia pendidikan sering melekat pada seorang guru sebagai pendidik.Â
Keteladanan dalam dunia pendidikan dapat diartikan sebagai perilaku dan sikap guru danm tenaga pendidik dilingkungan sekolah maupun luar sekolah yang dijadikan contoh oleh para siswanya (Kementerian Pendidikan Nasional, 2010). Guru dikatakan sebagai guru teladan erat kaitannya dengan guru yang baik dan profesional.Â
Menjadi guru yang baik dan profesional harus memenuhi kriteria dan syarat-syarat menjadi guru. Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dijelaskan syarat-syarat untuk menjadi guru yaitu seseorang harus memiliki ijazah, sehat jasmani dan rohani, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkelakuan baik, bertanggung jawab dan berjiwa nasional.Â
Pernyataan tersebut telah menyatakan dengan jelas mengenai syarat dan ketentuan untuk menjadi seorang guru yang baik dan profesional. Pernyataan tersebut juga menyebutkan tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam mengajar, seperti berkelakuan baik, bertanggung jawab dan berjiwa nasional. Guru yang bersikap baik dan professional sangat berpengaruh terhadap proses belajar mengajar dan suasana lingkungan sekolah. 3
Akhir-akhir ini, salah satu isu penting pendidikan yang sering dikaji  dari berbagai sudut pandang adalah pembentukan karakter pada anak. Karakter merupakan wadah dari berbagai karakteristik psikologis yang membimbing anak untuk dapat menyesuaikan diri dengan variasi lingkungan yang dihadapi.Â
Dengan kata lain karakter akan "memimpin" diri untuk mengerjakan sesuatu yang benar dan tidak mengerjakan sesuatu yang tidak benar Karakter inilah menjadi penentu apakah anak mampu atau tidak menyesuaikan diri dengan keanekaragaman situasi yang dihadapinya.Â