Mohon tunggu...
Asmaul Husna
Asmaul Husna Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Halo, saya husna. Saya adalah seseorang yang hobi memasak. Saya adalah seorang pribadi yang suka berbaur dengan teman-teman baru dan saya sangat mudah bersosialisasi. Saya adalah seseorang yang humble dan suka bercanda.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Banyaknya Anggota DPR yang Masih Melakukan Tindakan Pidana Korupsi

9 Oktober 2023   15:35 Diperbarui: 9 Oktober 2023   15:35 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata "KORUPSI" sudah tidak terdengar asing lagi ditelinga kita. Kasus korupsi sudah seringkali terjadi di Indonesia, perilaku korupsi di Indonesia sudah ada sejak masa kerajaan. Korupsi ini sering dijumpai dan dilakukan oleh merka yang mempunyai kuasa dan gelap mata. Seringkali kita mendengar bahwa anggota DPR, Bupati, Walikota bahkan mentri pun pernah melakukan korupsi di negara kita ini.

Menurut Ketua KPK, pelaku pejabat publik terbanyak adalah para anggota DPR dan DPRD, yaitu dalam 255 perkara. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi anggota DPR memang menjadi masalah yang perlu ditangani secara serius.Anggota DPR memiliki banyak kewenangan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dan memicu perilaku koruptif. Hal ini diperparah dengan penindakan yang masih terkesan lamban dan tidak tegas.

Korupsi terjadi jika terdapat kesempatan atau peluang dan niat/keinginan (didorong karena kebutuhan dan keserakahan). Maka dari itu banyak sekali para pejabat daerah, anggota DPR dan lain sebagainya yang melakukan tindakan pidana korupsi.

Kasus korupsi yang dilakukan oleh anggota DPR merupakan masalah serius di Indonesia. Kasus korupsi yang melibatkan banyak anggota DPR bukan pertama kali terjadi. Bentuk korupsi anggota Dewan daerah adalah penyuapan dan penyalahgunaan anggaran. Praktik korupsi terjadi dalam tugas dan kewenangan yang dimiliki DPR, yaitu pengawasan, penyusunan anggaran, dan pembuatan peraturan.

Beberapa anggota DPR juga terkena kasus korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi anggota DPR memang menjadi masalah yang perlu ditangani secara serius. Keterlibatan anggota DPR dalam tindak pidana korupsi ini memang sudah sangat memalukan sekali, karena secara normatif terjadi perluasan subyek pelaku tindak pidana. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme penindakan yang kuat dan komprehensif bagi para koruptor berbaju safari anggota DPR ini.

Banyak sekali kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang nakal dan tidak bertanggung jawab ini, salah satunya adalah kasus yang melibatkan peserta pemilu. Karena tidak lama lagi akan diadakan Pemilihan Umum peesdien, maka penanganan kasus korupsi yang melibatkan peserta pemilu harus dipercepat agar dapat mencegah calon presiden ataupun calon anggota DPR yang bermental korup menang dalam Pemilu. Jika penanganan kasus korupsi ditunda sampai pemilu selesai, maka ini membuktikan dan memperlihatkan bahwa Kejaksaan Agung itu seperti berpolitik dan bekerjasama dalam penanganan kasus korupsi yang terjadi ini.

Dalam rangka memperbaiki dan menghilangkan perilaku koruptif ini, semua pihak harus mau dan mampu melakukannya. Hal ini meliputi penguatan mekanisme penindakan, dukungan publik yang kuat, dan penegakan hukum yang tegas dan komprehensif bagi para koruptor berbaju safari yaitu anggota DPR.

Korupsi memiliki dampak yang sangat merugikan bagi eksistensi bangsa dan negara. Korupsi juga memberikan dampak positif bagi para pelakunya. Untuk itu dampak dari terjadinya korupsi ini sangat banyak sekali, berikut adalah beberapa dampak korupsi yang dapat mengganggu eksistensi bangsa dan negara:

1.Korupsi dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi negara

2.Korupsi dapat menurunkan investasi, meningkatkan kemiskinan, dan meningkatkan ketimpangan pendapatan

3.Korupsi juga dapat menyebabkan mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, sehingga masyarakat semakin miskin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun