Mohon tunggu...
Asmar Oemar Saleh
Asmar Oemar Saleh Mohon Tunggu... -

AOS - lahir di Soppeng, Sulsel, 28 Februari 1958. Alumni Fakultas Hukum UII Jogja (1985),pernah menjabat Deputi III Bidang Penanggulangan Pelanggaran HAM pada Kantor Menteri Negara Urusan HAM RI. Founder Reform Institute.Aktif menulis masalah-masalah hukum, HAM, politik dan sosial di berbagai media massa, antara lain, Kompas, Republika, Sinar Harapan, Media Indonesia, Jurnas, Koran/Majalah Tempo, Gatra, Panji Masyarakat, Humanis, dan lain-lain. Sejak 2007 sampai sekarang menjadi owner dan Managing Partner Asmar Oemar Saleh (AOS) & Partners Law Firm.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Anas, Demokrat, dan Pemilu 2014 (Bagian Kedua dari Dua Tulisan)

27 Agustus 2010   07:57 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:40 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Demokrat mestilah menjadi partai fungsional, saat elite dan kader partai terlibat aktif dalam menjalankan fungsi-fungsi partai politik: mengelola aspirasi masyarakat, melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, dan menjadi jembatan penghubung antara pemerintah dan masyarakat umum.

Prinsip dasar pendirian partai adalah sebagai saluran partisipasi masyarakat di negara demokratis. Maka, partai sejatinya merupakan salah satu mekanisme demokrasi, yang menjadi penanda bagi keberlangsungan kedaulatan rakyat, gagasan mengenai sistem pemerintahan di tangan rakyat.

Karena itu, perolehan kekuasaan oleh partai politik adalah untuk menjalankan kebijakan-kebijakan partai yang semestinya hasil dari proses perumusan atas aspirasi rakyat. Inilah kemudian menjadi apa yang disebut kebijakan umum (public policy), karena orientasi diperuntukkan bagi kepentingan rakyat seluas-luasnya. Orientasi inilah yang layak menjadi ruh perjuangan Partai Demokrat dulu, kini, dan mendatang.

Asmar Oemar Saleh,

Ketua Departemen Pemajuan dan Perlindungan HAM DPP Partai Demokrat, Pendiri Reform Institute Jakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun