Sepandai-pandainya Susno berkelit, suatu saat akan tertangkap jua, yakinlah.
Akhir-akhir ini dunia penegakan hukum kita benar-benar mempertontonkan wajah bopengnya kepada publik lewat drama eksekusi seorang terpidana yang bernama SUSNO Duaji. Mantan Kabareskrim ini menolak menjalani masa hukuman pidananya dengan alasan putusan kasasi MA batal demi hukum. Alasan Susno itu kemudian diperkuat oleh keterangan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra yang menyebutkan putusan Pak Susno tak dapat dijalankan, batal demi hukum dan dianggap tidak pernah ada.
Disis lain, Kejaksaan tetap bersikeras untuk mengeksekusi Susno, karena kasasi yang diajukannya ditolak oleh MA. Susno harus menjalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan yang menetapkanya bersalah dalam perkara korupsi penanganan kasus pajak PT Salmah Arowana Lestari dan penyelewengan dana pengamanan Pilgub Jabar semasa menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri.
Terjadilah debat kusir antara pihak Susno dan pembelanya dengan kejaksaan yang hendak mengeksekusinya. Masing-masing pihak memiliki argumen dan landasan hukum yang kuat, merasa paling benar dan merasa tidak bersalah.
Dalam suasana kisruh saat eksekusi ini, polisi ikut pula nimbrung, isntitusi penegak hukum yang satu ini seakan tak mau ketinggalan dalam peristiwa hukum yang memalukan ini. Susnopun mendapatkan perlindungan dari bekas anak buahnya, ia diamankan di Mapolda Jabar.
Tudingan melindungi seorang terpdidana ini ditepis oleh Humas Polda dengan alasan mereka hanya sekedar memfasilitasi , tidak dijelaskan kepada siapa fasilitas itu diberikan, sementara itu Susno dari tempat persembunyiannya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jabar dan Kapolri yang telah melindunginya. Artinya, secara terang-terangan Susno mengakui bahwa dirinya mendapat perlindungan dari institusi kepolisian.
Drama eksekusi seorang terpidana yang bernama Susno ini terus berlanjut, menjadi sebuah peristiwa yang sangat memalukan, mengoyak-ngoyak wajah penegak hukum kita yang sudah bopeng menjadi tak tentu rupa.
Seseorang dengan status terpidana telah mempermalukan sebuah institusi negara yang bernama kejaksaan. Tidak bisa dieksekusi tapi malah melakukan perlawanan dari tempatnya bersembunyi. Kejaksaan seakan tak berdaya untuk menangkap Susno, bahkan mungkin tidak mampu melacak keberadaannya, sementara itu Susno muncul didunia maya, lewat sebuah akun media sosial dia menyatakan dirinya berada ditempat yang aman sambil mengunggah video yang berisikan perlawanan.
Peristiwa ini seakan ingin menyimpulkan betapa gagahnya seorang SUSNO, dan dengan kegagahan yang dimilikinya, “Hukum” yang dijunjung tinggi oleh setiap insan dinegeri menjadi lemah dan bertekuk lutut dihadapannya. Tapi dibalik itu semua, agaknya perlu diingat, bahwa sepandai-pandainya Susno berkelit, suatu saat akan tertangkap jua, yakinlah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H