[caption caption="Zaskia Gotik | Lamhot Aritonang"][/caption]Bercanda berlebihan akibatnya memang fatal sekali. Persahabatan, persaudaraan bisa jadi permusuhan.
Dalam budaya tradisi kita pun, mengajarkan jangan bercanda terlalu berlebihan. Kalaupun ingin bercanda, bercandalah secara sehat. Artinya, bercandalah yang bisa menimbulkan kesenangan bagi siapa saja.
Jadi, cerdaslah untuk bercanda!
Beberapa pekan ini kita digegerkan oleh berita tak sedap dari berbagai media. Ya, sebuah berita yang membuat kita tak habis pikir. Si pedangdut Zaskia Gotik tersandung kasus dugaan pelecehan lambang negara.
Awal mula kasus itu saat Zaskia menjawab pertanyaan presenter Denny Cagur dalam acara musik yang disiarkan di salah satu stasiun televisi swasta.
Selaku pembawa acara, Denny pun memberikan pertanyaan pada peserta, “Kapan proklamasi Indonesia dikumandangkan?”
Zaskia pun menjawab dengan bercanda, “Hari kemerdekaan itu sesudah adzan Subuh. Lalu Zaskia menambahkan jawabanya lagi, “pada tanggal 32 Agustus,” sembari tertawa terbahak-bahak.
Dan Denny melanjutkan pertanyaan berikutnya, “Apa lambang sila ke-5 Pancasila?”
Lagi-lagi si “goyang itik” menjawab dengan bercanda, “Bebek Nungging.”
Sontak para netizen pun membully Zaskia, bahkan tak sedikit pula yang berkata kasar padanya.
Hingga… sungguh nahas bagi Zaskia, ia dilaporkan oleh LSM kepada Polda Metro Jaya dengan sangkaan pasal 57 UU No 24 tahun 2009 tentang penghinaan dan atau pelecehan lambang negara.