Mohon tunggu...
Asman Sahaluddin
Asman Sahaluddin Mohon Tunggu... -

Lahir dengan nama Asman dari pasangan Bapak Sahaluddin dan Ibu Juhaera. Sempat menempuh kuliah di Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau pada tahun 1998 jurusan Manajemen Perusahaan, Fakultas Ekonomi, namun tidak selesai dan keluar pada tahun 2002. Menyelesaikan Pendidikan S1, jurusan Ilmu Hukum pada fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) pada tahun 2012. Dilanjutkan dengan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada tahun yang sama. Tahun 2013 mengikuti Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan dinyatakan lulus. Memulai aktivitas di dunia NGO pada tahun 2000 dengan ikut mendirikan Kelompok Studi Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (KSBHAM) Buton sekaligus menjadi anggota Badan Pekerja pada periode pertama. Tahun 2004 mendirikan Lembaga Suaka Alam Indonesia (ELSAIN) di Kota Baubau dan menjadi Direktur Eksekutif periode 2004-2009. Salah satu pendiri Jaringan Pengembangan Kawasan Pesisir Buton (JPKP) Tahun 2004. Tahun 2009 menjadi salah satu pendiri LBH Buton Raya sekaligus menjadi salah satu pengurus periode 2009-2012 sebagai Direktur Advokasi dan dipercaya menjadi DIrektur Eksekutif Pada Tahun 2013. Amanah sebagai Direktur Eksekutif LBH Buton Raya terbilang sangat singkat, tepatnya pada bulan November 2013, dipercaya menjadi Koordinator Badan Pekerja KontraS Sulawesi dengan kantor di Makassar, Sulawesi Selatan untuk periode 2013-2016. Salah satu penulis buku Menyusun Puzzle Pelanggaran HAM 1965; Sebuah Upaya Pendokumentasian bersama KontraS Jakarta dan International Centre for Transitional Justice (ICTJ). Tedubara, salah satu Desa di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, tempat kelahiran saya.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Bupati Buton Diduga Aniaya Aktivis Mahasiswa

25 Oktober 2014   20:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:45 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bupati Buton, Syamsu Umar Abdul Samiun diduga menganiaya dua orang aktivis Gerakan Pemersatu Rakyat Buton (GAPURA) dalam aksi penolakan alih fungsi Pelabuhan PELNI menjadi Pelabuhan Wisata di Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Dugaan Penganiayaan yang menimpa Zikir (24) dan Muhammad Natsir (24) terjadi pada hari rabu (22/10) pada saat keduanya hendak mengambil makanan untuk rekan-rekannya yang sementara melakukan aksi di depan Kantor Bupati Buton di Pasarwajo.
TPL/132/5/2014/Sultra/SPKT ResButon
Atas peristiwa penganiayaan tersebut, kedua orang aktivis GAPURA itu langsung melaporkannya kepada Polres Buton dengan Laporan Nomor: TPL/132/5/2014/Sultra/SPKT ResButon. Sesuai hasil perbincangan via telepon pada jum'at (24/10) dengan kedua aktivis tersebut, mereka menyebutkan bahwa saat ini sedang menunggu hasil visum et repertum dari Dokter Rumah Sakit, yang akan disampaikan pada hari senin (27/10).

Kedua korban ini mendesak kepada Kapolres Buton agar serius menindaklanjuti laporan mereka untuk menunjukkan kepada publik bahwa proses penegakan hukum berjalan profesional dan tanpa pandang bulu. GAPURA mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika Kapolres Buton tidak menunjukkan keseriusannya memproses Bupati Buton.
TPL/132/5/2014/Sultra/SPKT ResButon

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun