Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yaitu mengukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup. Sebagai ukuran kualitas hidup, IPM dibangun melalui pendekatan tiga dimensi dasar. Dimensi tersebut mencakup umur panjang dan sehat; pengetahuan, dan kehidupan yang layak. Sehingga IPM dipandang penting sebagai bagian dari keberhasilan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
    United Nations Developemt Programme (UNDP) melakukan perankingan IPM negara-negara di dunia. Pada tahun 2022, Peringkat Indonesia berada dirangking 113, satu tingkat di atas Philipina diranking 114 dan  ada di bawah Vietnam ranking 107, Thailand ranking 66, Malaysia ranking 63 dan Singapura ranking 9 dari 193 negara.
    Nilai IPM yang baik mencerminkan keberhasilan pembangunan yang berpihak pada hak dasar masyarakat yaitu hak bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Pembangunan yang merata, baik pembangunan pusat maupun pembangunan di daerah. Pembangunan Daerah berkontribusi pada IPM Nasional sehingga seluruh daerah perlu memperioritaskan pembangunan yang berbasis pencapaian IPM termasuk Kabupaten Nunukan. IPM Kabupaten Nunukan pada tahun 2022 sebesar 67,70 meningkat dari tahun sebelumnya akan tetapi terendah se- Kaltara.
    Dalam dokumen perencanaan Kabupaten Nunukan yaitu RPJMD Kabupaten Nunukan periode 2021-2026  termuat sasaran Strategis 1 "Meningkatnya Taraf Pendidikan", merupakan sasaran yang mendukung pencapaian indikator tujuan 1 RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021-2026 yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Fokus Sasaran Strategis 1 ini adalah untuk mendukung dimensi IPM yang ke-2 yaitu dimensi pengetahuan, dengan tolok ukur Rata-rata Lama Sekolah (ARLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS).
    Dinas Pendidikan selaku pengampuh Dinas Teknis pada sasaran strategis 1, terus berupaya meningkatkan nilai ARLS dan ALS melalui program pendidikan formal dan non formal di Kabupaten Nunukan. Selain pendidikan formal, pendidikan non formal juga memberikan kontribusi besar dalam mencerdaskan Sumber Daya Manusia (SDM). Setiap tahun pendidikan non formal bisa meluluskan 800 orang pelajar melalui paket A, Paket B dan Paket C. Hal ini sekaligus salah satu solusi dari angka putus sekolah di Kabupaten Nunukan yang masih tinggi.
    Dalam perjalanannya, Pendidikan non formal/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mendapatkan tantangan yaitu jumlah pamong yang masih kurang. pamong yang ada berjumlah 2 orang. Peran pamong sangat penting karena sebagai penggerak PKBM.
Rekomendasi Kebijakan
Rekomendasi ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan untuk terus melakukan advokasi mengenai pembukaan formasi P3K/CPNS Pamong di Kabupaten Nunukan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI