Mohon tunggu...
Asmadi
Asmadi Mohon Tunggu... Lainnya - PNS

Nama saya Asmadi Badawi, biasa dipanggil Madhy. Lahir di TG ARU, nama desa di sebuah pulau kecil nan unik. Pulaunya kecil tapi strategis, kepemilikannya dimiliki oleh dua negara, pulau Sebatik namanya. Saya hanyalah Seorang fakir ilmu yang terus ingin belajar, tidak lain semata-mata ingin berkontribusi pada pembangunan. Kalimat yang indah "Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat" menjadi pegangan hidup dan melatar belakangi munculnya saya pada kolom kompasiana. Berharap lewat tulisan-tulisan sederhana bisa memberikan manfaat bagi yang membaca. Hobby badminton dan me time.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

SIRUDITAMA, Inovasi Pelayanan Kesehatan dalam Rangka Menurunkan Kematian Ibu

28 Mei 2024   10:55 Diperbarui: 28 Mei 2024   12:18 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Data Pribadi

Arah kebijakan dan strategi pembangunan Kesehatan Nasional merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang bidang Kesehatan (RPJPK) 2005-2025. Pembangunan Kesehatan 2005-2025 bersinergi dengan Pembangunan Nasional yaitu pembangunan berwawasan kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan daerah, pengembangan upaya dan pembiayaan kesehatan, pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia kesehatan serta penanggulangan keadaan darurat kesehatan. Angka Kematian Ibu (AKI) menjadi salah satu indikator keberhasilan Pembangunan Nasional di sektor kesehatan. AKI di Indonesia masih cukup tinggi bahkan tertinggi di Asia Tenggara serta masih jauh dari target global SDGs. Target SDGs yaitu untuk menurunkan AKI menjadi 183 per100.000 KH pada tahun 2024 dan kurang dari 70 per 100.000 KH pada tahun 2030. Kondisi ini mengisyaratkan upaya yang lebih startegis dan komprehensif, karena untuk mencapai target AKI turun menjadi 183.000 per 100.000 KH tahun 2024 diperlukan paling tidak penurunan kematian ibu sebesar 5,5% per tahun.

Indonesia memiliki tantangan besar dalam mencapai tujuan pembangunan, yaitu  pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai konsep Nawacita. Tantangan dihadapi Indonesia seperti kondisi geografis berupa daratan, lautan, pegunungan banyak  pulau-pulau yang tersebar menyebabkan   derajat   kesehatan   untuk daerah tertentu masih rendah. Geografis yang menantang tersebut relatif masih rendah akses termasuk akses terhadap kesehatan terutama pelayanan rujukan. Terlambat merujuk dapat menyebabkan kematian ibu. Seperti penelitan yang diungkapkan oleh Wiludjeng LK, dkk (2015) bahwa kondisi geografis mempengaruhi derajat kesehatan karena geografis yang sulit menyebabkan maldistribusi tenaga kesehatan. Daerah yang sulit dijangkau umumnya tidak menarik minat tenaga kesehatan untuk bekerja dalam waktu yang lama. Hasil penelitian lainnya oleh Asmadi (2017) yang mengungkapkan bahwa terlambat merujuk salah satu penyebab tidak langsung terjadinya kematian ibu di Kabupaten Nunukan.

Terlambat merujuk pasien bisa disebabkan oleh kualitas Antenatal Care (ANC) yang masih rendah, sarana dan prasarana rujukan belum maksimal, pengetahuan ibu hamil dan keluarga tentang kesehatan khususnya kegawat daruratan masih rendah, jarak rumah pasien dengan faskes relatif jauh termasuk jarak antar faskes primer dan sekunder dan layanan transportasi sulit. Masalah kematian ibu merupakan masalah besar, penting dan harus ditangani dengan komprehensif. Kematian ibu merupakan cerminan dar kinerja pembangunan sektor kesehatan. Dan menentukan nasib bangsa jangka panjang. Kemajuan suatu negara pada hakikatnya tidak terlepas dari kualitas kesehatan ibu. Karena dari kesehatan ibu yang baik maka akan terlahir dari generasi penerus bangsa yang berkualitas. Semua orang terlahir dari seorang ibu, maka tidak seorangpun ibu hamil yang boleh meninggal yang disebabkan oleh penyebab-penyebab yang dapat dicegah dan diupayakan.

        Untuk meningkatkan kualitas ANC, maka Kabupaten Nunukan membuat inovasi yang diberi nama Sistem Rujukan Dini Terencana Pada Maternal kemudian disingkat SIRUDITAMA. SIRUDITAMA adalah teknik skoring dalam sistem rujukan yang jadi panduan bidan dan ibu hamil termasuk keluarga untuk melihat dan mengambil keputusan mengenai status rujukan pasien ibu hamil (maternal). Sejak dini, ibu hamil sudah mengetahui kondisi kehamilan dan rencana tempat persalinan. Dalam implementasinya, SIRUDITAMA berbentuk kartu seperti berikut:

Skor terbagi 4 layer. Adapun penjelasan layer sebagai berikut:

  • Layer 1: Jumlah skor 2 masuk kategori hijau yang artinya kehamilan risiko ringan tidak dirujuk, yang melakukan perawatan adalah dokter dan bidan. Tempat persalinan di Praktek Bidan Mandiri atau Puskesmas. Jumlah penolong minimal 3 orang tenaga kesehatan yaitu dokter, bidan dan perawat.
  • Layer 2: Jumlah skor 6 masuk kategori kuning yang artinya kehamilan risiko sedang, tempat rujukan dan penanganan ibu hamil di Puskesmas. Jumlah penolong minimal 3 orang tenaga kesehatan yaitu dokter, bidan dan perawat.
  • Layer 3: Jumlah skor 10 masuk kategori coklat yang artinya kehamilan risiko tinggi. Perawatan oleh bidan dan dokter. Ibu hamil harus di rujuk ke Puskesmas Poned atau RS Pratama. Tempat persalinan di Puskesmas Poned atau RS Pratama. Jumlah penolong minimal 3 orang tenaga kesehatan yaitu dokter, bidan dan perawat.
  • Layer 4: Jumlah skor >10 masuk kategori merah yang artinya kehamilan risiko sangat tinggi. Ibu hamil dirujuk ke RSUD untuk mendapatkan penanganan perawatan oleh bidan dan dokter spesialis obgyn. Jumlah penolong minimal 3 orang tenaga kesehatan yaitu dokter obgyn, bidan dan perawat.

SIRUDITAMA sudah menjadi kebijakan melalui SE Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan yang ditujukan ke seluruh fasilitsas kesehatan untuk diimplementasikan. Penguatan pengawasan implementasi SIRUDITAMA perlu terus dilakukan sehingga kualitas ANC meningkat dan kematian ibu dapat dicegah. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun