Mohon tunggu...
aslih mubarok
aslih mubarok Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Video Editor

Saya adalah seorang freelancer videogrhapy

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengingat Banyaknya Kasus Pernikahan Dini di Desa Petir, Mahasiswa KKN UIN Saizu Mengadakan Seminar Edukasi Stop Pernikahan Dini

31 Juli 2024   09:35 Diperbarui: 31 Juli 2024   09:40 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada Rabu (24/7/2024), KKN-54 Kelompok 89 mengadakan seminar pendidikan bertajuk "Bahaya Pergaulan Bebas dan Stop Pernikahan Dini" di SMP Negeri 5 Satap. Acara ini merupakan bagian dari program kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya remaja, akan dampak negatif dari pergaulan bebas dan pernikahan dini. Seminar ini diikuti dengan antusias oleh para siswa dan guru.

KKN Kelompok 89, yang melakukan kegiatan di Desa Petir, berupaya keras untuk memberikan edukasi kepada para remaja mengenai pentingnya menjaga pergaulan dan menghindari pernikahan dini. Acara ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari siswa-siswi SMP. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang bahaya yang ditimbulkan dari pergaulan bebas dan pernikahan dini, serta bagaimana cara menghindarinya.

Juhfatul Mucharom, seorang mahasiswi Komunikasi Penyiaran Islam, bertindak sebagai moderator dalam seminar ini. Ia membuka acara dengan mengingatkan pentingnya peran remaja dalam membentuk masa depan bangsa. Juhfatul menjelaskan bahwa seminar ini adalah langkah awal yang penting untuk memberikan wawasan yang benar kepada para remaja tentang bagaimana menjaga diri dan masa depan mereka.

Pemateri pertama, Titi Marwati, yang merupakan mahasiswi Pendidikan Agama Islam, membahas tentang bahaya pergaulan bebas dari perspektif agama. Titi menjelaskan bahwa pergaulan bebas dapat merusak moral dan masa depan remaja. Ia juga memberikan beberapa contoh kasus yang terjadi di lingkungan sekitar sebagai bahan refleksi bagi para peserta.

Pemateri kedua, Kendy Resty Audina, yang merupakan mahasiswi Hukum Keluarga Islam, membahas mengenai pernikahan dini dari sudut pandang hukum dan dampak sosialnya. Kendy menjelaskan bahwa pernikahan dini tidak hanya berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental remaja, tetapi juga menghalangi mereka untuk mencapai pendidikan yang lebih tinggi dan karier yang baik. Ia juga menyoroti peraturan hukum yang mengatur batas usia minimum untuk menikah dan konsekuensi bagi yang melanggar.

Seminar ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang sangat interaktif. Para peserta diajak untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan langsung kepada para pemateri. Sesi ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk lebih memahami materi yang telah disampaikan dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat lebih waspada dan bertanggung jawab dalam pergaulan mereka.

Untuk informasi lebih lanjut dan dokumentasi kegiatan ini, dapat diakses melalui akun Instagram @kkn.desapetir89 dan @kkn.89.petir. Seminar ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan, membantu remaja dalam membuat keputusan yang bijak, serta menjadi agen perubahan dalam komunitas mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun