Bagi seorang Advokat, data merupakan dokumen yang harus ada dan dimiliki serta menjadi dasar penyusunan setiap opini hukum dalam pelaksanaan kerjanya sehari-hari. Data yang dimiliki tersebut secara komplet dan valid dapat memberikan keunggulan awal bagi seorang Advokat untuk dapat menyusun setiap langkah-langkah hukum bagi kepentingan kliennya. Disamping itu, juga diperlukan ketrampilan  didalam pengolahan data yang sudah dimilikinya tersebut supaya dapat memberikan output dengan penuh pertimbangan dan dasar hukum yang kuat.
Ketrampilan didalam pengolahan data dapat diperoleh melalui pembelajaran suatu ilmu di bidang pengolahan data yakni Data Science. Data Science memadukan tidak hanya kemampuan logika, daya analitik tetapi juga statistik dan matematika sehingga ketrampilan atas penguasaan ilmu ini bagi seorang Advokat sudah pasti dapat melakukan suatu olah data dengan hasil visualisasi yang lebih dbandingkan hanya dengan studi kepustakaan yang terbatas.Â
Dengan kemampuan analisa serta pengolahan data dari berbagai sudut pandang yang menghasilkan suatu analisa hukum untuk dituangkan dalam bentuk opini hukum  akan memberikan output secara utuh sehingga klien memperoleh gambaran atas kasus yang dihadapi beserta langkah-langkah penyelesaiannya dengan sederhana, jelas dan mudah.
Kiranya dengan manfaat yang dapat diperoleh diatas, sudah dapat memberikan penjelasan betapa pentingnya sebuah data dan ilmu pengolahan data tersebut bagi seorang Advokat. Â
 Â
Salam
Aslam Fetra Hasan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H