Perjanjian Kerahasiaan, Arti Penting dan Klausul Yang Perlu Dimuat Didalamnya
Dalam menjalin suatu kerjasama bisnis supaya setiap data dan diinformasi yang disampaikan / tukar menukar informasi oleh pihak yang mengungkapkan kepada pihak yang menerima ada suatu kepastian hukum perlindungan data dari tersebarkannya informasi-informasi bisnis dan penting kepada pihak ketiga yang tidak berkepentingan maka perlu dibuat suatu perjanjian kerahasiaan diantara para pihak yang menjalin kerjasama bisnis. Arti penting dari dibuatnya perjanjian kerahasiaan inilah yang mendasari para pihak saling tukar menukar informasi dalam menjalin kerjasama supaya ada tanggung jawab dan kepedulian dari pihak yang menerima untuk menjaga setiap informasi, data dan apapun itu yang disepakati dalam perjanjian kerahasiaan selayaknya data informasi dari perusahaan miliknya sendiri.
Didalam perjanjian kerahasiaan supaya dapat mengakomodir kepentingan para pihak maka minimal perlu memuat klausul sebagai berikut:
- Pernyataan yang menjelaskan bahwa dengan dibuatnya perjanjian kerahasiaan ini tidak dalam cara apapun mengikat Para Pihak untuk melakukan hubungan bisnis dalam segala jenisnya;
- Penjabaran secara detail mengenai definisi dari informasi rahasia yang disepakati misal informasi rahasia adalah segala sesuatu yang memuat mengenai semua informasi miliknya, rencana bisnis, konsep marketing, katalog, brosur,pamflet atau sarana publikasi dan yang lain sebagainya;
- Pernyataan dari pihak yang menerima untuk memelihara Informasi Rahasia Pihak lainnya secara rahasia, pernyataan dari pihak penerima yang menyatakan kepada pihak yang mengungkapkan untuk tidak menggunakan Informasi Rahasia untuk tujuan apapun kecuali untuk tujuan yang diperbolehkan, dan  tidak membuat penggunaan komersial atas Informasi Rahasia tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pihak yang Mengungkapkan
- Jangka waktu perjanjian
- Penyelesaian sengketa
Sekian kami sampaikan dan terima kasih
Salam
Advokat Aslam Fetra Hasan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H