Mohon tunggu...
Advokat Aslam Fetra Hasan
Advokat Aslam Fetra Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat Aslam Fetra Hasan

Aktif sebagai Advokat teregister PERADI, Advokat Aslam juga menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PMKM PRIMA, Tenaga Ahli Advokasi, Contract Drafting Expert Koin Prima, Trader Forex berpengalaman dan full incharge dalam perusahaan teknologi informasi terkemuka di Jakarta Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perjanjian Kerahasiaan, Arti Penting dan Klausul yang Perlu Dimuat Didalamnya

29 November 2021   10:38 Diperbarui: 29 November 2021   10:47 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perjanjian Kerahasiaan, Arti Penting dan Klausul Yang Perlu Dimuat Didalamnya

Dalam menjalin suatu kerjasama bisnis supaya setiap data dan diinformasi yang disampaikan / tukar menukar informasi oleh pihak yang mengungkapkan kepada pihak yang menerima ada suatu kepastian hukum perlindungan data dari tersebarkannya informasi-informasi bisnis dan penting kepada pihak ketiga yang tidak berkepentingan maka perlu dibuat suatu perjanjian kerahasiaan diantara para pihak yang menjalin kerjasama bisnis. Arti penting dari dibuatnya perjanjian kerahasiaan inilah yang mendasari para pihak saling tukar menukar informasi dalam menjalin kerjasama supaya ada tanggung jawab dan kepedulian dari pihak yang menerima untuk menjaga setiap informasi, data dan apapun itu yang disepakati dalam perjanjian kerahasiaan selayaknya data informasi dari perusahaan miliknya sendiri.

Didalam perjanjian kerahasiaan supaya dapat mengakomodir kepentingan para pihak maka minimal perlu memuat klausul sebagai berikut:

  • Pernyataan yang menjelaskan bahwa dengan dibuatnya perjanjian kerahasiaan ini tidak dalam cara apapun mengikat Para Pihak untuk melakukan hubungan bisnis dalam segala jenisnya;
  • Penjabaran secara detail mengenai definisi dari informasi rahasia yang disepakati misal informasi rahasia adalah segala sesuatu yang memuat mengenai semua informasi miliknya, rencana bisnis, konsep marketing, katalog, brosur,pamflet atau sarana publikasi dan yang lain sebagainya;
  • Pernyataan dari pihak yang menerima untuk memelihara Informasi Rahasia Pihak lainnya secara rahasia, pernyataan dari pihak penerima yang menyatakan kepada pihak yang mengungkapkan untuk tidak menggunakan Informasi Rahasia untuk tujuan apapun kecuali untuk tujuan yang diperbolehkan, dan  tidak membuat penggunaan komersial atas Informasi Rahasia tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pihak yang Mengungkapkan
  • Jangka waktu perjanjian
  • Penyelesaian sengketa

Sekian kami sampaikan dan terima kasih

Salam

Advokat Aslam Fetra Hasan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun