Mohon tunggu...
Aska Choirunisa
Aska Choirunisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi kupu-kupu

Indeed, Prayer prohibits immorality and wrongdoing. – (Q.S Al-Ankabut: 45)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam dan Kebangsaan

12 Desember 2021   23:00 Diperbarui: 12 Desember 2021   23:04 4489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hubungan Islam sebagai agama dan Nasionalitas terus menjadi masalah di Indonesia. Banyak beberapa anggapan seseorang tidak akan mungkin menjadi seorang muslim yang baik dan seorang warga negara yang baik secara bersamaan. 

Indonesia ini merupakan negara yang mayoritas penduduknya itu beragama muslim dan menjadi patokan pada masyarakat Islam di dunia. Wawasan keislaman memiliki arti yang penting karena hal tersebut merupakan landasan pokok yang selanjutnya akan menjadi sumber sekaligus spirit dalam menjalankan dan mengembangkan organisasi dakwah. 

Relevansi Konsep Islam dan Kebangsaan 

Relevansi antara Islam dan kebangsaan ini memiliki perdebatan yang tidak ada habisnya. Sejak dahulu jauh sebelum Indonesia merdeka hingga kini pun masih menjadi perbincangan. Menurut gusdur ada tiga macam dalam menanggapi relevansi Islam dengan Negara, yaitu respon intragtive, respon fakultif, dan respon konfrontatif. Respon integratif diartikan sebagai Islam yang sama sekali tidak dihilangkan kedudukan formalnya dan umat Islam tidak menghubungkan ajaran agama dengan urusan agama. Dari respon integratif ini para pendiri bangsa memilih sikap ini karena inspirasi bagi gerakan-gerakan Islam bukan sekedar hanya dijadikan formalitas melainkan menjadikan Islam yang memiliki fungsi nyata dalam kehidupan umatnya (Samud, 2016). 

Pada dasarnya Al-Qur'an menegaskan pada surat Al-Hujurat ayat 13 "Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa". Surat tersebut ditujukan kepada manusia sebagai prinsip dasar hubungan antar manusia. Tujuan pada surat tersebut yaitu agar semua manusia saling mengenal dengan sesama manusia dan saling memberikan bantuan dan saling bergotong royong. Hubungan antara manusia ini dibutuhkan untuk saling mengambil pengalaman dan pembelajaran dari orang lain, guna meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

 Kebangsaan dan keislaman merupakan dua tata nilai yang membentuk dan membangun manusia nusantara. Maka warga negara Indonesia yang utuh bukan hanya memiliki persepsi kebangsaan yang kuat tetapi tidak memiliki nilai agama. Juga bukan manusia yang memiliki pemahaman pada keagamaan yang kuat tetapi tidak mau tahu tentang keadaan bangsa. Seorang warga negara Indonesia yang kuat adalah mereka yang mencintai agamanya dengan tulus dan berikhtiar dan berkomitmen dalam membangun bangsanya dengan sepenuh hati. Nabi Muhammad SAW pada 15 abad yang lalu telah membantu sebuah negara yang berdasarkan konstitusi tamadun atau ke beradaban. Inilah yang diambil oleh para ulama-ulama. 

Keberagaman agama dan budaya sesungguhnya merupakan modal bagi kita untuk membangun bangsa, namun jika keadaan ini tidak di kelola dengan baik kemungkinan akan menimbulkan gesekan sosial bahkan menjadikan ancaman bangsa dalam persatuan dan kesatuan. Seperti tindakan terorisme yang muncul akibat tindakan radikalisme, perkelahian antar suku. Semakin tinggi kemajemukan semakin besar pula risiko yang dimiliki, sehingga semakin tingginya pula bagi negara untuk membangun persatuan bagi bangsa Indonesia. Dalam kemajemukan dalam beragama, bukan hanya setiap orang harus mengakui keberagaman agama yang dianut umat manusia, mereka yang tidak beragama pula harus mendapatkan tempat hidup di negeri ini. 

Agama merupakan cinta damai dan perbedaan merupakan cinta damai. Sebagaimana dalam surat Al-Baqarah ayat 256 dijelaskan bahwa "Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus" tidak boleh dipaksakan bagi seseorang di paksa dalam urusan beriman. Kemudian pada surat An-Nahl ayat 125 yang diartikan " Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk." pada ayat tersebut dijelaskan bahwa agama Islam harus di dakwahkan dengan cara ar-rahman selain dengan hasanah dan mujadallah. 

Bagaimana seseorang masyarakat dan pemerintah di Indonesia ini haruslah menumbuhkan kerukunan beragama, kerukunan antar umat beragama ini merupakan sebuah keadaan berhubungan antara umat beragama yang dilandasi dalam toleransi, saling pengertian, saling menghormati, dan kerja sama dalam kehidupan pada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun