Setelah semua diisi formnya, lalu pilih kota kantor imigrasi yang akan didatangi dan pilih slot tanggal yang kosong.
Pengurusan paspor bisa di seluruh kota di Indonesia sesuai jadwal yang dipilih.
Selanjutnya melakukan pembayaran online di aplikasi M-Paspor Dirjen Imigrasi. Pembayaran bisa dipilih melalui bank yang ditunjuk atau pilihan lain bisa dengan aplikasi Tokopedia.
Cara membayar di Tokopedia pilih menu top up/tagihan lalu klik penerimaan negara dan pilih sbn. Lalu masukkan kode OTP yang dikirim ke email pemohon paspor.
Setelah pembayaran akan keluar bukti pembayaran yang akan digunakan untuk mendaftar di petugas informasi. Bukti pembayaran ini perlu di print out cukup satu lembar saja. Biaya paspor biasa untuk 48 halaman sebesar Rp 350 ribu dan paspor elektronik Rp 650 ribu.
Kemudian datang pada hari h yang sudah dipilih di Kantor Imigrasi di kota yang dipilih , petugas informasi akan memberi map warna kuning yang perlu ditulis nama, alamat dan nomor WhatsApp.
Syarat fotocopy cukup satu lembar aja masing-masing untuk semua syarat pengurusan paspor yang di upload di aplikasi untuk ditinggal di bagian petugas foto.
Untuk manula selanjutnya akan langsung diantar petugas informasi ke petugas verifikasi data dan foto. Sedangkan bagi yang belum usia bukan manula perlu menunggu untuk ambil nomer antrian.
Karena saya manula, proses verifikasi data dan foto serta sidik jari sangat cepat cukup 15 menit sudah selesai urusannya.
Selanjutnya oleh petugas diberi surat keterangan pengambilan paspor dengan waktu lima hari kerja , sudah jadi paspornya. Gak ribet lagi zaman sekarang mengurus paspor dan tidak ada lagi calo- calo pengurusan paspor di Kantor Imigrasi.