Pengalaman memiliki tiga orang anak yang bersekolah di SMA yang dekat rumah dan seorang yang berjauhan untuk mengejar SMA favorit membuka mata saya untuk menyetujui sistem zonasi.
Zonasi adalah awal untuk perubahan lebih besar. Kita harus menyambutnya dengan selamat datang sambil terus ke depan memberi masukan perbaikan teknis.
Bila ini berjalan terus mendapat kepercayaan dan perbaikan mutu guru, lima tahun ke depan kita akan melihat hal baik mulai terjadi di persekolahan kita.
Sekolah yang dekat memungkinkan anak-anak kembali berjalan kaki, kembali bersepeda angin, kembali mengenali hal-hal indah tentang hidup bersama dan alam sekitar.Dua orang anak saya bersekolah di SMA yang hanya berjarak 1 kilometer dari rumah bisa berjalan kaki dan bersepeda ke sekolah.
Guru-guru yang tak tinggal jauh dari lingkungan anak-anak didik mereka akan memungkinkan terciptanya pendidikan yang holistik dan berbasis persoalan hidup di sekitar mereka.
Menurut Riyadi salah seorang teman penulis yang menjadi guru,keterlibatan aktif orang tua pada persoalan pendidikan anak-anak dan mutu sekolah bisa dimunculkan ketika sekolah itu benar-benar berada dalam satu lingkungan dengan mereka. Ketegangan masyarakat soal keselamatan anak-anak mereka dalam perjalanan dari dan ke sekolah akan menurun. Dan banyak lagi.
Jadi sangat sedih mendengar informasi hari ini: "Jawa Timur Menangguhkan Sistem Zonasi". Mendengarkan segelintir orang tak paham, meniadakan maksud tujuan mulia bahwa semua anak Indonesia tak terkecuali satupun berhak menerima pendidikan bermutu yang dibiayai oleh pendapatan atau hutang negara.
Kebijakan zonasi yang diterapkan sejak tahun 2016 menjadi pendekatan baru yang dipilih pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses pada layanan dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.Â
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau agar pemerintah daerah dapat turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kebijakan zonasi.
Mendikbud kembali menegaskan bahwa pendekatan zonasi tidak hanya digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saja, tetapi juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan. "Mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kemudian kualitas sarana prasarana. Semuanya nanti akan ditangani berbasis zonasi," disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy pada Rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan jajarannya di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beberapa waktu lalu.
"Penerapan sistem zonasi untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas sehingga diharapkan dapat mengatasi persoalan ketimpangan di masyarakat," tambah Muhadjir dalam siaran pers Kemendikbud.