Mohon tunggu...
Asita Suryanto
Asita Suryanto Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Traveler

Koresponden Kompas di Jatim (1983-1986) Wartawan Tabloid Nova (1986- 1989) Peneliti Litbang Kompas (1990-2002) Penulis buku travel (2010-sekarang)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

MCB Listrik "Jetrek", Jangan Panik! Itu Pertanda Pencegah Kebakaran Akibat Listrik

27 November 2017   17:52 Diperbarui: 27 November 2017   18:07 22558
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
MCB dari "Schneider Electric" dipastikan aman (dok. Schneider Electric.co.id)

Sudah ada isu dalam sebulan terakhir ini, pemerintah berencana menghapus golongan pelanggan listrik 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Di masa mendatang, golongan pelanggan listrik hanya akan dibagi tiga, yakni pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA (subsidi), pelanggan  4.400 VA dan 13.000 VA, serta 13.000 VA ke atas (loss stroom). Aturan penyederhanaan tersebut saat ini masih dalam proses digodok Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero). Karena itu  untuk antisipasi hal tersebut, kita perlu memperhatikan alat-alat listrik di rumah kita sendiri agar aman.

Menurut UU no 30 Pasal 29 th 2009, konsumen wajib melaksanakan pengamanan terhadap bahaya akibat pemanfaatan tenaga listrik. Karena perubahan itu apabila benar-benar terjadi akan ada jutaan rumah di Indonesia akibat  penambahan daya ke 4.400 VA memerlukan penggantian Miniature Circuit Breakers (MCB), agar aman dari kebakaran. Per Agustus 2017, jumlah pelanggan PLN mencapai 66,62 juta. Dari jumlah tersebut, hanya 23,1 juta pelanggan 450 VA dan 6,5 juta pelanggan 900 VA yang disubsidi. Jadi kalau dihitung manual akan ada  sekitar 30 juta rumah yang memerlukan MCB baru.

Acara Kompasiana Nangkring bersama
Acara Kompasiana Nangkring bersama
Kondisi buruknya instalasi listrik di rumah atau kabel yang tidak sesuai dengan daya listrik selama ini yang menyebabkan  kebakaran akibat arus listrik. Arus listrik merupakan penyebab kecelakaan yang cukup dominan. Diketahui sekitar 73% dari jumlah kebakaran di Jakarta tahun 2016 diakibatkan oleh gangguan arus listrik.

Menurut  Frankco Nasarino, Product Marketing Schneider Electric dalam acara Kompasiana Nangkring mengungkapkan, selama ini harus diperhatikan pemakaian MCB yang asli bukan palsu. Juga bila  ada anggapan saat arus listrik tiba-tiba terputus atau MCB rumah "jetrek"  atau turun berarti ada yang salah dengan instalasi listrik. Padahal dugaan itu salah. Justru, kata dia, otomatis putusnya arus listrik itu menandakan bahwa MCB berfungsi baik. "Guna MCB adalah memutuskan (arus listrik) saat jaringan listrik kelebihan beban. Nah, kalau terjadi hal itu berarti yang harus diperhatikan adalah pemakaian listrik di rumah," ujar Frankco.

Dengan pemasangan MCB berstandar internasional dengan merk Schneider Electric  sebagai salah satu perangkat listrik, MCB berfungsi sebagai pengaman terhadap gangguan hubungan singkat dan beban listrik lebih di rumah. Jadi, ketika pemilik rumah menghubungkan beban berlebih pada instalasi listrik, maka MCB akan secara otomatis memutuskan arus listrik. MCB memang alat proteksi listrik. Keadaan "jetrek" atau arus listrik otomatis mati adalah fungsi pengamanan agar risiko dan bahaya karena penggunaan listrik secara berlebihan tidak terjadi.Karena , banyak orang tak sadar dengan hal itu.

Orang cenderung kesal kalau MCB nya "jetrek" dengan  mengakali agar semua alat bisa dipakai bersamaan menggunakan arus listrik. "Padahal itu bahaya," sambungnya.Akibatnya  minimal  bisa berupa rusaknya alat-alat yang terhubung langsung dengan listrik. Bahkan, dalam kasus yang lebih serius, pemakaian listrik berlebihan dapat menyebabkan kebakaran.

MCB dari "Schneider Electric" dipastikan aman (dok. Schneider Electric.co.id)
MCB dari "Schneider Electric" dipastikan aman (dok. Schneider Electric.co.id)
Maka dari itu, bila di rumah Anda sudah mengalami "jetrek"  berkali-kali tandanya kapasitas beban daya di rumah yang harus ditambah. Dengan menghitung MCB yang terpasang saat ini dibandingkan dengan kapasitas daya listriknya nya.  MCB 6A untuk tegangan 220 Volt berarti batasan pemakaian daya listrik dalam satu waktu di rumah adalah 1.320 Watt. Kalau sudah sering "jetrek,  tapi masih sibuk dengan utak-utik MCB di rumah, tanpa menambah daya maka  risiko atas pemakaian beban berlebihan itu akan menimbulkan bahaya kebakaran.

Karena hal tersebut Schneider Electric,  tak hentinya berinovasi untuk menjamin keamanan dan kenyamanan hunian masyarakat. Salah satunya, dengan menghadirkan produk Residual Current Circuit Breaker with Over Current Protection (RCBO) Slim Domae yang berfungsi memutus listrik secara otomatis apabila terjadi korsleting dan beban listrik berlebih, serta saat ada kebocoran arus listrik ke tanah.


Usia RCBO Slim ketahanannya bukan dilihat dari usia  berapa tahun, tetapi diukur dari  ketahanan turun hingga 10.000 kali bisa juga 20.000 kali kalau sering "jetrek"  atau listrik mati . Dengan memasang RCBO akan memutuskan secara otomatis terjadinya arus listrik yang berlebih sehingga resiko terbakar terhindari. Slim RCBO adalah ELCB yang  lebih sederhana dan  sehingga bila hujan dan banjir tetap aman.karena dirancang anti air

Untuk mencegah kebakaran disarankan juga jangan menyambungkan stop kontak dengan colokan menumpuk sampai cabang empat atau lima kemudian semuanya digunakan untuk charger  telepon genggam, kamera, laptop, dan powerban secara bersamaan. Kita harus mendidik keluarga terdekat kita sendiri dengan tidak membiasakan memasang stop kontak menumpuk karena  berpotensi lebih mudah mengalami kebakaran.Sebab tidak bisa menjamin penambahan terminal  T pada titik kontak secara berulang yang dilakukan selalu tepat. Bisa jadi bila  tidak pas menyambungnya bisa timbul percikan listrik, yang berakibat fatal terjadinya kebakaran.

Untuk itu, saat terpaksa menyambungkan cabang terminal pada stop kontak, seseorang perlu memastikan letaknya sudah tepat. Selain itu yang tak kalah penting, cabang sambungan dipakai bukanlah barang palsu atau tiruan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun