Mohon tunggu...
Asita Darusalam
Asita Darusalam Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Siswa Kolese Kanisius

Seseorang pribadi yang berusaha mengembangkan keterampilan dan kemampuannya menjadi lebih baik lagi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Penyensoran Internet Bagi Masyarakat

28 April 2024   20:07 Diperbarui: 29 April 2024   09:36 864
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyensoran internet

Internet merupakan jaringan komunikasi global yang menghubungkan komputer dan jaringan komputer di seluruh dunia. Internet memungkinkan kita untuk berbagi dan mendapatkan informasi dari berbagai penjuru dunia dalam seketika, memudahkan kita untuk mampu mengakses data dan informasi penting secepatnya serta memudahkan kita untuk berkomunikasi jarak jauh secara cepat. 

Peran yang dimiliki oleh internet dalam era modern ini sudah tidak dapat dipungkiri lagi. Hampir semua aspek kehidupan manusia sudah tersentuh oleh internet, mulai dari kesehatan, ekonomi, pendidikan, transportasi, komunikasi, dan bahkan cara kita bersosialisasi dalam masyarakat. Hal ini memberikan manusia kemudahan yang tak terbayangkan dibandingkan sebelumnya dalam semua aspek kehidupan.  

Namun, bagaikan mirip dengan pepatah yang diberikan oleh Spiderman, "Dengan kekuatan yang besar, datang pula tanggung jawab yang besar". Dengan akses yang tidak terbatasi di internet dan jangkauannya yang hampir universal ke semua manusia di bumi ini, seringkali terdapat pula oknum-oknum dalam masyarakat yang berkeinginan untuk membuat kekacauan melalui internet dengan penyebaran hoax atau berita palsu, ajakan mengikuti kekerasan, situs gelap yang memperjualbelikan berbagai barang ilegal dan seringkali immoral, hingga berbagai oknum yang menggunakan internet untuk keuntungan pribadi dengan cara yang merugikan orang lain seperti mencuri, menipu, dan mempergunakan orang lain. Di Indonesia saja, terdapat lebih dari 800.000 situs penyebar misinformasi menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan permasalahan ini tidak hanya terjadi di Indonesia namun merupakan permasalahan global.

Salah satu tindakan yang seringkali masyarakat dan pemerintah terapkan sebagai solusi atas permasalahan ini merupakan dengan cara penyensoran internet. Penyensoran internet adalah kontrol atau penekanan terhadap apa yang dapat diakses, diterbitkan, atau dilihat di internet yang dilakukan oleh para regulator, berdasarkan pada alasan moral, agama, etika, dan kebenaran, untuk menyelaraskan norma-norma masyarakat dan mengurangi konten yang dapat membuat kekacauan atau permasalahan dalam masyarakat. 

Penyensoran internet ini akan membuat netizen atau internet citizen terlimitasi kebebasannya di internet dan membuat mereka tidak dapat mengakses beberapa situs yang diblokir oleh penyensoran oleh pemerintahan terhadap internet. Kebijakan seperti ini sendiri sudah mulai diterapkan di berbagai negara, contohnya seperti di Tiongkok yang membawakan posisi cukup ekstrim dalam penyensoran internet hingga bahkan memblokir situs-situs media sosial terkenal seperti Meta dan Facebook yang dibawah naungannya. 

Di Indonesia, kebijakan ini juga sudah mulai diterapkan dengan tampaknya pemblokiran situs-situs judi dan penyebar hoax yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO).

Pelaksanaan kebijakan ini telah membawakan berbagai dampak positif bagi masyarakat, khususnya seperti yang tampak di Indonesia. Beberapa dampak dari program penyensoran ini diantaranya adalah;

  1. Pemberantasan Penyebaran Hoax. Internet merupakan tempat dimana seorang oknum bisa menyebarkan sebuah informasi yang palsu yang dapat mengefek pandangan masyarakat atas sebuah tindakan, kejadian, atau perkataan yang sebenarnya tidak benar tanpa diketahui siapa yang pertama memulai penyebaran hoaxnya. Dengan penyensoran internet, informasi palsu dan situs penyebarnya seperti ini dapat dikurangi.

  2. Perlindungan Terhadap Anak-Anak. Penyensoran internet dapat membantu melindungi anak-anak dari konten-konten yang tidak pantas atau berbahaya bagi mereka. Konten ini seperti konten pornografi, kekerasan, atau materi yang tidak sesuai dengan usia mereka dan dapat mempengaruhi secara negatif perkembangan dan pandangan mereka dalam hidup.

  3. Pencegahan Aktivitas Ilegal. Penyensoran internet menyulitkan bagi para oknum yang ingin menggunakan internet untuk aktivitas ilegal karena usaha dari pemerintahan untuk memblokir dan menyensor situs-situs gelap yang berada di internet. Hal ini menyulitkan para oknum dalam mengakses dan melakukan aktivitas mereka melalui situs tersebut.

  4. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun