Mohon tunggu...
Asima
Asima Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Harta Sebagai Fasilitas Hidup

8 Maret 2017   19:56 Diperbarui: 8 Maret 2017   20:15 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Harta dalam bahasa arab di sebut Al-Mall yang berarti condong atau jamaknya disebut juga dengan dengan Al-Amwal.menurut Al-Fairuz Abadi yaitu ma malaktahu min kulli syai(segala sesuatu yang engkau punyai) dan juga menurut istilah syar’i harta mempunyai arti sebagai sesuatu yang dimanfaatkan pada sesuatu yang legal menurut hukun syara’ seperti jual beli, pinjaman atau kumsumsi dan hibal.

Dalam artian di atas dapat di simpulkan bahwa segala sesuatu yang di gunakan oleh manusia itu dalam kehidupan di dunia dinamakan harta dan segala sesuataunya termasuk dalam kategori Al-Amwal harta kekayan.

Sedangkan kekayaan sendiri dalam bahasa arab Al-Ghina yaitu tidak ada kebutuhan yang tidak cukup yang berarti kebutuhan yang cukup.
Dan disini sangat berkatan dengan elemen kehidupan yang bersifat jasmani dan rohani. Harta sendiri adalah sesuatu komplikasi dalam kehidupan manusia yang dimana harta kekayaan tersebut sangat di butuhkan dan dimiliki sehinga manusia mencarinya, karana dengan harta tersebut manusia bisah memenuhi segala kebutuhannya di dunia dan dengan harta juga manusia bisa bahagia ,juga sebaliknya harta tidak semuanya bisah membawa manusia itu bahagia karna jika menggunakan harga dengan cara yang salah maka menjadi suatau keburukan dan membawa penderitaan dalam kehidupan manusia tersebut,maka dengan itu kita harus bisa mengelolah harta dengan sangat baik dan bermanfaat.

Hak milik yaitu sebuah implikasi dasar tentang harta yang sangat luas dan dihak milik ini bukan hanya mekanisme yang di milikinya tetapi juga dengan pemanfaatannya, dengan itu sangat penting untuk memahami tentang sebuah hakikat hak milik harta tersebut agar kita tidak bertentangan dengan hukum syara’. beberapa hakikat kepemikiran harta yaitu:

  • Allah adalah pencipta dan pemilik harta yang hakiki
  • Harta adalah fasiltas bagi kehidupan manusia
  • Allah menganugerahkan kepemilikan harta kepada manusia

Dalam kepemilikan ini yang tidak memilki harta tidak berhak untuk menggunakan harta tersebut tampa memilki persetujuan dari hakmlik perseorangan atau individu tersebut dan factor kpemilikannya harus jelas dalam artian bahwa hak milik perseorangan tersebut sangat berhak untuk memanfaatkan harta yang di milikinya tampa tercampur tangan orang lain.

Dalam hal kepemilikannya pribadi tersebut harus mampu menguasai dan memanfaatkan dengan baik agar dapat dimanfaatkan untuk kemasalahatan bersama sehingga hakmilik pribadi tersebut bisah dirasakan oleh masyarakat lainnya tidak hanya dirasakan oleh sekelompok orang saja ini semua termasuk keperdulian antar sesama manusia atau juga social masayarakat.

Daftar pustaka:
Sholahuddin,M.Asas-Asas Ekonomi Islam,Jakara 2007.
Amir suma,M.Pengantar Ekonomi Syariah,Bandung 2015.
Alimin dan Muhammad.Etika dan pelindungan kinsmen dalam Ekomoni Islam,yogykarta 2004.
Dikutip dari jurnal Murla,Eka. KONSEP PEMIKIRAN HARTA DALAM EKONOMI ISLAM

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun