Mohon tunggu...
Asih Nuraini
Asih Nuraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember Tahun 2018 Mahasiswa KKN BTV 3 Universitas Jember Tahun 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN BTV 3 Universitas Jember: Ekonomi Kreatif Berbasis Teknologi Smartphone di Desa Maron Wetan

18 September 2021   11:02 Diperbarui: 18 September 2021   11:23 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi Covid-19 mengharuskan seluruh lapisan masyarakat membatasi aktivitas dan kegiatan diluar rumah. Virus mematikan ini sangatlah cepat penyebarannya, hingga merambat ke seluruh daerah di Indonesia, termasuk seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Wilayah Jawa Timur. Sejak adanya pandemi Covid-19 ini, mengakibatkan berbagai sektor di Indonesia mengalami permasalahan yang rumit, sektor pendidikan salah satunya. Sejak pandemi, sektor pendidikan di seluruh daerah di Indonesia diadakan secara online atau daring (dalam jaringan). Hal ini berlaku bagi seluruh tingkat pendidikan, dari mulai Taman Kanak-kanak (TK) hingga Universitas, Universitas Jember contohnya. Universitas Jember atau UNEJ merupakan salah satu Kampus terbesar yang berada di daerah Kabupaten Jember Jawa Timur yang saat ini Mahasiswanya sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata atau yang biasa disebut dengan KKN. KKN yang diterapkan oleh UNEJ merupakan KKN Back To Village (BTV) atau KKN Pulang Kampung. KKN BTV UNEJ ini telah menginjak periode ketiga sejak adanya pandemi Covid-19. Dilaksanakannya KKN BTV 3 ini tentunya dengan maksud mematuhi kebijakan pemerintah Indonesia mengenai pembatasan aktivitas dan pembatasan sosial yang nantinya akan mengurangi kerumunan sebagai wujud nyata untuk memutus penyebaran virus corona.

Dalam pelaksanaan KKN BTV 3 UNEJ ini, Asih Nur'aini yang dalam hal ini merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2018 Universitas Jember asal Kabupaten Probolinggo, mengambil matakuliah KKN dan melaksanakannya di Desa Kelahirannya yakni Desa Maron Wetan Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.

Desa Maron Wetan merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur. Desa Maron Wetan memiliki 3 Dusun yaitu Dusun Krajan I, Dusun Krajan II, dan Dusun Paleran, serta memiliki 3 RW dan 13 RT. Desa Maron Wetan memiliki luas tanah sawah sebesar 113 Ha, dan luas tanah kering sebesar 60 Ha, sehingga tidak heran jika masyarakat Desa Maron Wetan mayoritas mata pencahariannya adalah petani. Selain petani, masyarakat Desa Maron Wetan juga mengandalkan sektor perdagangan. 

Dalam sektor perdagangan, banyak masyarakat yang mengeluh mengenai pendapatan yang menurun sejak kehadiran pandemi covid-19, bahkan ada UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang sampai tutup dikarenakan sepinya pembeli di masa PPKM seperti ini. Akibat dari sepinya pembeli, maka keuntungan yang dihasilkan pun tidak seberapa, sehingga modal yang digunakan tidak dapat kembali. Salah satu UMKM yang terdampak adalah UMKM Tusuk Sate milik Bapak Imam di Desa Maron Wetan. UMKM tusuk sate Bapak Imam yang biasanya mendistribusikan tusuk sate ke luar kota bahkan luar daerah Pulau Jawa, namun pada masa PPKM seperti ini Bapak Imam hanya bisa memasarkan hasil tusuk satenya kepada pedagang-pedagang kecil di pasar.

"Dahulu, sebelum adanya virus Covid-19 ini, saya dapat memasarkan produk tusuk sate cap kelinci milik saya ke luar kota dan luar Pulau Jawa, yakni Bali. Namun sejak adanya pandemi ini, saya hanya dapat memasarkan produk tusuk sate saya di pasar tradisional saja", Keluh Bapak Imam.

Permasalahan yang sebenarnya dihadapi Bapak Imam adalah tidak pernah melakukan promosi produk. Dalam hal ini, Bapak Imam hanya menjual produk tusuk sate miliknya secara offline saja. Padahal pada masa PPKM seperti ini, berniaga secara offline akan sangat terbatas dan sulit dijangkau oleh masyarakat luas. Dalam hal ini, UMKM yang dijalankan oleh Bapak Imam butuh perubahan sistem penjualan dan promosi untuk mendapatkan hasil keuntungan dan hasil penjualan yang masksimal.

Mencermati permasalahan tersebut, Asih selaku mahasiswa Universitas Jember yang pada tanggal 11 Agustus sampai dengan 09 September 2021 melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Back to Village 3 di Desa Maron Wetan tertarik untuk membantu Bapak Imam selaku pemilik UMKM tusuk sate untuk keluar dari permasalahan yang dihadapi dengan memperkenalkan penjualan dengan sistem Ekonomi Kreatif berbasis teknologi smartphone. 

Asih telah menyusun beberapa program kerja (proker) untuk membantu permasalahan yang sedang dihadapi Bapak Imam, dan beberapa diantara proker tersebut telah terlaksana. Proker tersebut diantaranya yaitu, membantu Bapak Imam dalam mempromosikan produk tusuk sate miliknya secara online melalui media sosial Instagram, Facebook dan WhatsApp. Selain itu, Asih juga akan membantu Bapak Imam dalam memasarkan produk tusuk sate miliknya secara online melalui marketplace seperti Shoppee, Tokopedia, dan Lazada. Sebelum mempromosikan dan memasarkan produk tusuk sate milik Bapak Imam, Asih bersama Bapak Imam membuat inovasi kemasan dan label kemasan yang lebih menarik agar mudah dikenal dan di minati para konsumen.  Disini, Asih menyarankan agar Bapak Imam menggunakan kemasan berbahan kardus. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi penggunaan kemasan berbahan plastik, sehingga dapat mengurangi limbah sampah plastik. Kardus juga dimaksudkan untuk menjaga produk tusuk sate agar tetap aman.

Dengan adanya promosi dan pemasaran secara online ini, Asih berharap penjualan produk Tusuk Sate Cap Kelinci Probolinggo milik Bapak Imam dapat meningkat pesat. Sehingga modal yang digunakan dapat segera kembali dan mendapat keuntungan yang cukup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun