Di tengah hingar bingar dunia perpolitikan negeri ini menyongsong suatu pesta demokrasi, yaitu Pilpres dan Pileg 2019. Ramai-ramai para petinggi negeri ini berkeinginan untuk menjadi orang nomor satu atau wakil presiden di Pilpres.
Juga di Pileg, sejumlah orang dari berbagai kalangan, termasuk para selebritas berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon legislatif.
Bagi kita yang awam dengan politik, sering timbul pertanyaan, mengapa mereka atau motivasi apa yang mendorong seseorang ingin menjadi anggota legislatif? Tidak sedikit di antara kita yang pusing tujuh keliling.
Juga bagi Anda yang sudah mengerti mengapa alasan seseorang ingin menjadi legislatif, ada baiknya mendengarkan pendapat dari Abdur Rozaki, dia adalah seorang peneliti di Institute for Research and Empowerment (IRE). Rozaki mengatakan bahwa seseorang ingin menjadi legislatif tidak melulu karena ingin meraup keuntungan atau mengembalikan modal yang telah dikeluarkan untuk berkampanye. Rozaki mengungkapkan tiga alasan mengapa seseorang ingin menjadi legislatif.
Pertama, mengutip dari Benedict Anderson, seorang profesor di Cornell University, bahwa orang Jawa akan melengkapi kapasitas dirinya di mata masyarakat apabila ia memiliki kekuasaan. Orang yang mempunyai kekayaan, maka ia akan mencari kekuasaan.
"Banyak calon legislatif yang berasal dari keluarga kaya ingin punya kekuasaan" ujar Rozaki.
Kedua, bagi yang mempunyai bisnis, mereka ingin berkuasa agar tidak ada saingannya yang mengganggu bisnisnya.
Ketiga, merubah nasib. Orang yang biasa-biasa saja kekayaannya maka ia ingin merubah nasibnya dengan menjadi legislatif.Â
Mereka berpikir dengan menjadi legislatif maka ia akan cepat kaya.
Sekedar tips bagi Anda yang berminat untuk menjadi caleg (dengan asumsi pendaftaran belum ditutup) coba simak beberapa keuntungan dan kerugian bila Anda nyaleg.Â
Jadi caleg itu gratis atau bayar ya?Â