Mohon tunggu...
asiah
asiah Mohon Tunggu... Administrasi - ASN

Teori bisa kita buat jika kita sering melihat suatu kejadian secara berulang - ulang dengan bentuk yang sama.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Workshop Pengembangan Kapasitas Para Pelaku IKM

3 Juni 2021   13:37 Diperbarui: 3 Juni 2021   15:23 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

IKM adalah kontribusi utama yang memerlukan dukungan dari Pemerintah,  Dukungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian  dituang dalam kegiatan Workshop Pengembangan Kapasitas para Pelaku IKM, kegiatan ini diadakan Di Yogyakarta, Pentingnya pengembangan IKM  dilaksanakan karena adanya rasional bahwa pengembangan IKM dapat memberikan lapangan Pekerjaan, menginisiasi inovasi, dan juga meningkatakan produktivitas IKM itu sendiri sehingga mampu bersaing dengan IKM  - IKM dari daerah -- daerah lain.

dan harapan Pemerintah Kabupaten Bantaeng adalah agar para IKM yang mengikuti kegiatan tersebut dapat mengimplementasikan  dalam pelaksanaaan mulai  dari proses awal  sampai dengan Output yang Kiranya hasilnya sesuai dengan Target, Pemerintah  telah memproyeksikan tahun depan para IKM -- IKM mampu memberikan kontribusi yang lebih tinggi dari Tahun sebelumnya.

Beberapa Terobosan yang dilakukan Pemerintah  menjadi acuan Jempol bagi Para IKM- IKM yang ada di Kabupaten Bantaeng, karena beberapa Strategi yang sudah dilaksanakan Demi  tumbuh kembangnya IKM itu sendiri.

Ada harapan Pemerintah agar para IKM Produktif dalam mengelola produknya,  dan mampu memamfaat sumber daya Alam yang ada sehingga mempunyai nilai tambah yang tinggi. 

kegiatam Workshop pengembangan Kapasitas para Pelaku IKM dilakukan selama 4 ( empat )  hari terhitung Tanggal 27 sampai tanggal 30 Mei 2021, instruktur dalam kegiatan ini adalah adalah akademisi, motivator yang berkompeten dalam bidang pengembangan Usaha Industri Kecil dan Menengah.

Penulis : Asiah (ASN Bantaeng - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja )

Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun