PENDAHULUANÂ
Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19) telah menyebar di Indonesia, sejak pada bulan Maret 2020. Covid-19 merupakan virus yang telah memberikan dampak cukup besar di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang pendidikan.Â
Berdasarkan hasil riset telah dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bahwa Covid-19 menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan, seperti siswa dan mahasiswa mengalami kondisi dengan adanya kehilangan pembelajaran (learning lost), yang dimana studi menemukan bahwa pembelajaran di
kelas maupun universitas menghasilkan
pencapaian akademik yang lebih baik
dibandingkan dengan Pembelajaran Jarak
Jauh (PJJ). Hal lain yang menjadi antusias
adalah keadaan sosial-ekonomi tiap keluarga berbeda-beda. Perbedaan kualitas dan akses selama PJJ dapat mengakibatkan kesenajangan capaian belajar.
PEMBAHASANÂ
Pandemi Covid-19 telah menjadi
sebuah bencana besar bagi dunia. Dalam
penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu
Undang-undang Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020
tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) dalam rangka percepatan
penanganan Covid-19. Kebijakan ini sangat berdampak di berbagai bidang, tak
terkecuali pada bidang Pendidikan.
Dalam bidang pendidikan,
pemerintah menerapkan kebijakan tersebut agar sekolah maupun universitas melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Situasi ini, menyebabkan siswa dan mahasiswa tidak bisa saling berinteraksi secara langsung dengan teman-temannya. Tidak hanya itu,
PJJ merupakan suatu pembaharuan
pendidikan yang harus melibatkan fasilitas teknologi informasi dalam proses kegiatan belajar, yang dimana fasilitas penunjang untuk PJJ dinilai masih kurang. Tidak semua siswa dan mahasiswa mampu mempunyai fasilitas teknologi tersebut. Faktanya yang terjadi bukan hanya fasilitas teknologi, tetapi
ketiadaan kuota yang membutuhkan biaya
cukup tinggi, untuk memfasilitasi kebutuhan PJJ, terutama untuk keluarga yang kalangan ekonomi nya masih di bawah. Tetapi, kebijakan ini dinilai efektif dan menjadi solusi terbaik, walaupun masih menimbulkan permasalahan.
Problematika dalam Pembelajaran
Jarak Jauh (PJJ) tidak hanya pada fasilitas
teknologi, tetapi dari faktor internal yang dihadapi siswa dan mahasiswa. Faktor
internal tersebut adalah tingkat pemahaman siswa dan mahasiswa yang dirasa tidak komprehensif, tidak semua materi yang diberikan guru/dosen dalam PJJ bisa dipahami oleh siswa maupun mahasiswa.
Masalah tersebut akan menjadi pertanyaan apakah generasi muda dibiarkan lulus tanpa ada bekal pemahaman ilmu. Dengan adanya pandemi Covid-19, sistem pendidikan di Indonesia menegaskan harus bisa menerima perubahan ini dengan
cepat. Apabila siswa dan mahasiswa tidak
cepat beradaptasi dengan perubahan
tersebut, bisa dipastikan siswa dan
mahasiswa akan mengalami kesulitan
memahami dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dan memungkinkan hasil belajar siswa dan mahasiswa akan menurun drastis. Dalam bidang pendidikan, pandemi Covid-19 telah mengubah sistem pendidikan. Disetiap perubahan sistem pasti akan memberikan dampak negatif dan positif. Walaupun yang menonjol adalah disisi negatifnya tetapi Pandemi Covid-19 memiliki beberapa dampak positif yaitu,
siswa dan mahasiswa mendapatkan
pengetahuan baru dalam penggunaan
aplikasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan
penggunaan teknologi informasi. Selanjutnya, pembelajaran menjadi lebih
praktis. Siswa dan mahasswa harus belajar
untuk bisa me-manage waktunya untuk
belajar, mengerjakan tugas, dan
memperhatikan keadaan rumah.
Setelah perkembangan kasus Covid-
19 yang telah membaik, ini berpengaruh
pada kebijakan sistem pembelajaran. Pada
Juli 2021, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) telah menegaskan bahwa semua sekolah dan universitas harus sudah membuka pembelajaran dengan sistem tatap muka. Akan tetapi, pembelajaran tersebut harus mengikuti protokol yang sudah dikeluarkan Kemendikbudristek dan Kemenag. Protokol ini diantaranya, melakukan vaksinasi Covid-19 secara bertahap,menjaga jarak minimal
1,5 meter, menggunakan masker, cuci
tangan pakai sabun, menerapkan etika
batuk/bersin, serta pembelajaran tatap muka terbatas dikombinasikan dengan
Pembelajaran Jarak Jauh (Hybird learning)
untuk memenuhi protokol kesehatan.
PENUTUP
Sejak bulan Maret 2020, Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) telah
menyebar di Indonesia, yang menyebabkan dampak serius diberbagai bidang, salah satunya bidang pendidikan. Selanjutnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan agar sekolah maupun universitas melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Selama kebijakan tersebut dilaksanakan ada beberapa problematika pada siswa serta mahasiswa, salah satunya "learning loss". Kemendikbudristek menemukan bahwa
pembelajaran dikelas menghasilkan
pencapaian akademik yang lebih baik saat
dibandingkan dengan PJJ.Setelah Covid-19
mulai membaik, kebijakan pemerintah pun ikut ganti. Kebijakan tersebut menjadi
hybird learning, yang dimana pembelajaran yang menggabungkan antara PJJ dengan Pembelajaran tatap muka. Solusi yang dapat diimplementasikan dalam proses pendidikan setelah pasca pandemi adalah pengajar bisa mengubah metode pembelajaran yang lebih menarik,
seperti yang tadinya pembelajaran lewat
Power Point menjadi pembelajaran lewat
video. Video cenderung membuat siswa
ataupun mahasiswa lebih interaktif dan
mengalir. Selanjutnya, durasi dalam
pembelajaran. Ketika Pembelajaran Jarak
Jauh durasi dalam pembelajaran dikurangi
karena bisa membuat siswa dan mahasiswa kurang motivasi. Terakhir pengajar dapat memperoleh ide melalui hasil survei yang diterapkan kepada siswa ataupun mahasiswa. Cara ini juga menegaskan bahwa pendapat siswa maupun mahasiswa sangat penting, sehingga bisa semakin merekatkan keduanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H