Mohon tunggu...
Ashoff Murtadha
Ashoff Murtadha Mohon Tunggu... -

Penulis, edupreneur, penerjemah, motivator, owner ARAB MUDAH CENTER. Blog pribadi: www.ashoffmurtadha.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mukjizat Nabi dan Hukum Alam (1)

20 Februari 2014   12:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:39 3710
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Mereka menakwilkan mukjizat, agar tetap rasional di mata mereka dan tidak "melanggar" sunnatullah atau hukum alam secara fisika. Dengan cara berpikir begitu, terlihat bahwa mereka tidak mempercayai mukjizat sebagai sesuatu yang luar biasa. Karena, sesuatu yang luar biasa itu "dibiasakan" oleh pemahaman mereka. Dalam pandangan mereka, mukjizat yang luar biasa bagi para nabi itu sebenarnya tidak ada.

Dengan begitu, sekalipun mereka mengaku mempercayai mukjizat yang disebutkan dimiliki oleh para nabi, maka dengan pemahaman seperti itu, sebenarnya mereka tidak mempercayai mukjizat (mukjizat sebagai sesuatu yang luar biasa)... Karenanya mereka tidak menerima mukjizat Nabi Muhammad Saw yang bisa membelah bulan dan peristiwa-peristiwa luar biasa beliau lainnya...

Ketika mukjizat para nabi ditakwilkan secara metaforis seperti di atas, dan dijadikan sebagai sesuatu yang biasa, maka ini konsisten dengan cara pandang yang melihat para nabi sebagai Manusia Biasa. Manusia biasa hanya dapat melakukan sesuatu yang biasa. Dan sesuatu yang biasa hanya dilakukan oleh manusia biasa.

Lalu, jika mukjizat dipahami demikian, maka apa bedanya para nabi dengan manusia-manusia biasa pada umumnya? Ya itu, kata kelompok yang memandang para nabi sebagai manusia biasa, bedanya adalah karena para nabi menerima wahyu. Sedangkan manusia-manusia lain, tidak....!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun