Kekerasan seksual anak adalah hubungan antara anak dengan orang yang lebih tua atau dewasa yang mana anak menjadi objek pemuas kebutuhan seksual pelaku (Hermawati et al, 2017).  Terdapat 22% anak-anak dapat menemukan konten seksual tidak terduga baik melalui iklan maupun media sosial (UNICEF, 2023). ChildFund International (2022) menjelaskan bahwa anak dapat menjadi korban perundungan, eksploitasi dan kekerasan seksual di internet. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi minat belajar siswa SMP pada pencegahan kekerasan seksual anak di internet.
Apa itu minat? Â
Minat merupakan tindakan yang dilakukan dengan sukarela tanpa ada tekanan khusus. Minat belajar merupakan upaya yang dilakukan untuk membuat kondisi belajar pada anak agar berkenan melakukannya.Â
Faktor-faktor yang Mempengaruhi MInat
Berdasarkan TRA (Theory of Reasoned Action) faktor-faktor yang dapat mempengaruhi minat yakni Sikap dan Norma Subjektif. Sikap merupakan perasaan suka atau tidaknya seseorang pada suatu perilaku. Norma Subjektif adalah persepsi seseorang tentang pendapat orang lain dari perilaku perbuatannya.Â
Metodologi Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode observasional analitik dengan desain cross-sectional. Populasi penelitian ini sebanyak 189 siswa dan total sampel sebanyak 128 siswa yang diambil dengan cara purposive sampling. Pengumpulan data menggunakan kuesioner dan analisis data menggunakan uji Chi-Square.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian dengan menggunakan uji Chi-Square menunjukkan bahwa sikap memiliki nilai p=0,030 yang artinya terdapat pengaruh yang signifikan sikap terhadap minat belajar pencegahan kekerasan seksual anak di internet pada siswa SMP. Sedangkan norma subjektif memiliki nilai p=0,050 yang artinya tidak terdapat pengaruh norma subjektif terhadap minat belajar pencegahan kekerasan seksual anak di internet pada siswa SMP.
Penulis : Ashfiatin Nada
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya