Zakat merupakan suatu upaya mensucikan jiwa dari dosa karena didalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah dan membersihkan jiwa sekaligus memupuknya dengan berbagai kebaikan.
Potensi zakat yang begitu besar di Indonesia yang mayoritas ummatnya adalah muslim. Artinya semakin besar zakat yang kita keluarkan maka akan semakin besar pendapatan nasional dalam suatu negara. Semakin besar pendapatan suatu negara berarti terjadi peningkatan pertumbuhan ekonominya. Pertumbuhan ekonomi nya akan mengarahkan negara menuju kemakmuran dan kesejahteraan.
Tolak ukur zakat sebagai pengatur kesejahteraan bida dijadikan dalam pedoman standar, baik dalam ekonomi mikro maupun makro. Sejarah telah membuktikan, bahwa zakat dapat meningkatkan pendapatan nasional suaru negara.
 Umar bin Abdul Aziz dengan sistem pemerintahannya, terutama tentang zakat dan pajak. Seperti yang kita kenal dengan 'Multiplier effect of zakat' atau Efek Pengganda dari Zakat telah menemukan bagaimana mekanisme pasar itu dapat meningkatkan pendapatan nasional yang berarti meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Bantuan yang diberikan dalam bentuk konsumtif mampu memberikan efek pengganda (Multiplier of zakat) yang cukup signifikan. Apalagi, zakat diberikan bantuan dalam bentuk produktif seperti modal kerja, maka suudah barang tentu efek pengganda yang didapatkan akan lebih besar dalam suatu perekonomian, karena zakat memberikan efek dua kali lipat lebih banyak dibandingkan dalam zakat bentuk bantuan konsumtif.
Perhitungan zakat dengan pendekatan makro terhadap pendapatan nasional juga memberikan pengaruh yang positif terhadap pendapatan nasional, yang berarti pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara adalah positif.
Zakat dalam menciptakan peningkatan pendapatan nasional harus dialokasikan dengan tepat dan diberdayakan. Peran zakat sangat penting dalam usaha pemberdayaan ekonomi umat. Strategi dan solusi alternatif yang ditawarkan dalam islam adalah dengan sistem pengelolaan zakat yang produktif. Yang sebagaimana diharapkan dapat memberdayakan orang miskin menjadi aghnia (kaya) dan menjadikan mustahiq menjadi muzakki.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H