MALAPETAKA PERGAULAN BEBAS!
Oleh: Sarah Asha Fadillah (Mahasiswi)
Beberapa minggu lalu Samarinda dikejutkan dengan penemuan seorang bayi perempuan pada Kamis (22/02/2024) lalu di Perumahan Samarinda Hills, Rapak Dalam, Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang. Bayi malang tersebut ditemukan oleh seorang warga ketika sedang mencari singkong di ujung Blok E7 pada Pukul 09.00 WITA. Ketika ditemukan, bayi tersebut dipenuhi rumput dan dikerumuni semut dengan keadaan tubuh masih merah dan tidak berbusana, akan tetapi bayi itu masih dalam kondisi hidup. Dengan sigap bayi tersebut langsung dibawa ke bidan terdekat untuk mendapatkan penanganan pertama setelah ditemukan, selanjutnya bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit I.A Moeis Samarinda Seberang.
      Menanggapi kasus ini, Kapolsek Samarinda Seberang menjelaskan bahwa penyelidikan sudah memasuki tahap penanganan baik dari bayi maupun ibu kandungnya. Awal-awal sang ibu masih belum bisa diinterogasi dikarenakan trauma yang mendalam serta mengalami pendarahan pasca melahirkan seorang diri di dalam kamar pribadi. Namun setelah masa penyembuhan dan pemulihan sang ibu yang berinisial NP (19) ini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
      Diduga sang ibu membuang anaknya dikarenakan malu dan takut ketahuan karena hami diluar nikah. Akibat dari perlakuannya, sang ibu terjerat Pasal 76B dan 77B Undang-Undang Perlindungan Anak sebab menelantarkan anaknya yang baru saja dilahirkannya. Sempat muncul dugaan bahwa NP adalah korban pemerkosaan tetapi dari pihak kepolisian masih belum menemukan bukti yang kuat akan hal itu. Suami dari NP pun masih dalam proses pencarian pihak kepolisian.
      Terlepas dari fakta yang dipaparkan di atas, seringkali kita jumpai kejadian serupa di banyak tempat, tidak hanya di Kalimantan Timur tetapi di kota-kota besar dan terpelosok pun sering terjadi. Bahkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengatakan di tahun 2023 terdapat 50 ribu lebih anak menikah dini dikarenakan hamil diluar nikah.
Tentu itu bukanlah angka yang kecil, namun angka yang sangat mengkhawatirkan bagi generasi remaja saat ini. Sangat familiar pula di telinga kita, bahwa hamil diluar nikah kebanyakan diakibatkan karena pola pergaulan yang salah antara laki-laki dan perempuan. Aktivitas pacaran sudah menjadi hal yang lumrah bagi remaja saat ini, bahkan mereka dengan bangga mengakui bahwa mereka memiliki pacar dan dengan bangga pula mengakui telah melakukan hubungan yang tidak senonoh dengan pacar mereka. Dan itu menjadi sebuah prestasi bagi mereka untuk dipamerkan di teman-teman setongkrongannya. Sungguh miris, tapi ini nyata adanya terjadi. Lalu siapakah yang pantas dipersalahkan atas fenomena ini?
Semua ini diakibatkan telah terakarnya dalam kehidupan hari ini sistem sekulerisme yang berarti sistem yang memisahkan aturan kehidupan dengan aturan agama. Alhasil generasi muda menjadikan tolak ukur kehidupan mereka hanya untuk bersenang-senang tanpa melihat lagi aturan agama melarang atau membolehkan perbuatan mereka. Mereka fokus mengejar materi, mencari kesenangan dunia, dan memuaskan syahwat nafsunya dengan berbuat sesuka mereka yakni dengan berpacaran sampai melakukan hubungan yang tidak senonoh.
Selain itu, pemikiran liberal/bebas juga sudah bercokol dalam pikiran generasi muda hari ini, yang menjadikan mereka bebas mau melakukan apa saja yang mereka senangi. Pergaulan laki-laki dan perempuan tidak memiliki batasan, pamer aurat, ikhtilat, khalwat, dan tabarruj, sudah menjadi pemandangan sehari-hari di dunia remaja. Inilah potret buram pergaulan bebas remaja yang sejatinya selalu kita lihat setiap harinya.
Jika disimpulkan maka ada tiga faktor yang menjadikan remaja tergerus pergaulan bebas, antara lain:
Pertama, pemikiran yang menganggap bahwa interaksi laki-laki dan perempuan tanpa batas adalah pergaulan yang modern dan kekinian serta tidak ada unsur kesalahan di dalamnya. Maka, aktivitas seperti jalan bareng, belajar bareng, makan bareng, nonton bareng, sampai bahkan tidur bareng sudah menjadi hal yang biasa dan lumrah terjadi.
Kedua, lingkungan yang jauh dari aturan Islam yang menyebabkan masyarakat tidak risih melihat generasi muda berpacaran di tempat umum, dan bahkan dianggap sebagai hal yang wajar sehingga amar ma'ruf nahi mungkar tidak terjadi.