Mohon tunggu...
Ashadi Amir
Ashadi Amir Mohon Tunggu... -

Yaaaa,,, apa aja........

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Parkir

2 April 2010   15:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:02 6242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pintu depan terbuka penuh dan ditambah untuk pergerakan kursi roda • Pengunjung tempat olahraga, pusat hiburan/Rekreasi, hotel, pusat perdagangan eceran/swalayan, Rumah Sakit, Bioskop.
• Orang cacat II

III

Suatu satuan Ruang Parkir (SRP) adalah tempat parkir untuk satu kendaraan. Pad tempat dimana parkir dikendalikan maka ruang parkir harus diberikan marka pada permukaan jalan.
Ruang parkir standar yang diperlukan oleh suatu mobil doasumsikan sebesar 4,8 x 2,3 atau 2,4 meter. Ruang tambahan adalah diperlukan bagi kendaraan untuk melakukan alih gerak, dimana hal ini tergantung dari sudut parkirnya; sudut parkir dipilih atas dasar untuk dari pertimbangan sebagai berikut;
1. Keselamatan
Pada jalan-jalan yang sempit, pola parkir yang dapat dilakukan adalah pola parkir sejajar saja, karena apa bila kita menggunakan pola parkir bersudut hal ini mengurangi keamanan bagi pengguna jalan maupun bagi pengguna parkir. Parkir bersudut hanya diperbolehkan pada jalan-jalan yang lebar (kapasitasnya) mencukupi.

2. Lebar Jalan Yang Tersedia
Makin besar sudut masuknya, maka makin kecil luas darah masing-masing ruang parkirnya, akan tetapi makin besar pula lebar jalan yang diperlukan untuk membuat lingkran membelok bagi kendaraan yang memasuki ruang parkir.

7.4 DESAIN PARKIR DI BADAN JALAN
Parkir merupakan salah satu bagian dari system transportasi dan juga merupakan suatu kebutuhan. Parkir dibagi 2 (dua) yakni, parkir di badan jalan dan di luar jalan. Parkir di badan jalan relatif lebih besar permasalahannya dibanding parkir di luar jalan. Karena bagaimanapun jika parkir di badan jalan penataannya kurang baik, akan menimbulkan kemacetan bagi arus lalu lintas yang menggunakan jalan tersebut.

Dengan perencanaan kebutuhan ruang yang baik dan dengan memperhatikan kondisi lalu lintas yang ada, maka desain parkir di badan jalan akan diimplementasikan tentunya memberikan hasil yang baik pula.

Penentuan Sudut Parkir
Bermacam-macam hal yang perlu diperhatikan pada suatu badan jalan, dimana hal-hal tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam menetukan suut parkir. Bahan-bahan yang menjadi pertimbangan secara umum digunakan adalah sebagai berikut;
a) Lebar jalan;
b) Volume lalu lintas pada jalan yang bersangkutan;
c) Karakteristik kecepatan;
d) Dimensi Kendaraan;
e) Sifat peruntukan jalan disekitarnya dan peranan jalan yang bersangkutan.

Dalam penentuan sudut parkir pad suatu bagian jalan, perlu diperhatikan bahwa tiap jalan mempunyai karakteristik yang berbeda-beda. Dimana perbedaan tersebut dikarenakan oleh fungsi jalan dan arah gerak lalu lintas pada jalan yang bersangkutan. Berikut disajikan tabel Lebar minimum jalan lokal primer satu arah untuk parkir pada badan jalan.

Demikian pula halnya dengan jalan lokal sekunder yang gerak lallu lintasnya adalah satu arah, standar sudut yang direkomendasikan;

Angka-angka pada kedua tabel tersebut tentunya berbeda, hal itu dikarenakan fungsi jalan yang berbeda, bagaimanapun juga perbedaan fungsi arah menciptakan kondisi yang berbeda pula.

Untuk jalan kolektor satu arah, standar-standarnya sebagai berikut;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun