Anak seperti dini yang umurnya tidak terlalu dewasa tidak mengetahui apa yang mereka kerjakan itu resikonya sangat besar dan dia sampai di jual yang mereka tau dia bekerja dengan upah tinggi dan pekerjaan itu tidak terlalu sulit dan mereka anya men tandatangani surat perjanjian mereka
Hukum yang berada di indonesia semoga bisa menangani kasus mafia perdagangan orang yang mengiming-imingngin uang imbalan besar itu dan memberikan arahan bagi masyarakat terhadap anak yang mulai remaja atau ank yang sudah keluarganya broken home memberikan edukasi agar tidak ada kejadian seperti ini lagi di kemudian hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H