Mohon tunggu...
Udik Fajar
Udik Fajar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Penulis merupakan pribadi yang gemar membaca dan mulai mengeksplorasi diri dengan menulis. Fokus utama pada bidang pembimbingan kemasyarakatan menjadi bidang yang sangat diminati oleh penulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Melindungi Hak Anak, Memandu Generasi Muda

23 Juli 2024   00:49 Diperbarui: 23 Juli 2024   00:51 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mengembalikan Gerbong menuju Jalur yang Tepat

Perlindungan berlapis terhadap hak atas privasi anak yang berhadapan dengan hukum mengisyaratkan bahwa hak tersebut merupakan salah satu hak vital bagi anak. Penyebarluasan identitas anak dapat berpotensi menambah trauma. Anak yang berkonflik dengan hukum sejatinya telah berada pada situasi yang pelik. Anak harus berhadapan dengan penghukuman atas perbuatannya yang dilakukan pada saat tumbuh kembangnya belum sempurna.  

Berdasarkan teori perkembangan moral Kohlberg (1974), perkembangan moral remaja sejatinya berada pada tahap pasca-konvensional. Tahap dimana seseorang sudah mulai memahami prinsip etis universal. Akan tetapi akibat berbagai faktor, perkembangan moral anak yang berkonflik dengan hukum tertinggal pada tahap konvensional. Dirinya belum memahami sepenuhnya norma dan moral yang berlaku di masyarakat. Maka dari itu, jangan sampai momentum penghukuman anak berkonflik dengan hukum justru membentuk anak melenceng lebih jauh, sebagaimana yang di katakan dalam "Teori Tipologi Adaptasi Merton" sebagai Rebellion (Pembangkangan).

Tunas muda harus dikawal untuk kembali ke jalan yang benar, ke dalam gerbong yang membawa negara menuju kejayaan. Salah satu upayanya adalah dengan melindungi hak-haknya, terutama hak atas privasi. Karena anak yang terekspose sebagai anak bermasalah, tak ubahnya sama seperti memarahi anak akan kesalahannya didepan umum, hanya meninggalkan luka dan malu. Maka dari itu, mari kita bersama-sama mengawal pemenuhan hak anak dan mengembalikannya menuju gerbong yang tepat. Kita percaya bahwa tidak ada anak yang nakal, yang ada hanyalah anak yang butuh pertolongan karena salah jalan.     

Referensi

  • Kohlberg, L. (1974). Education, Moral Development and Faith. Journal of Moral Education, 4(1), 5-16
  • Robert K. Merton, Social Theory and Social Structure, 1949, New York, Free Press

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun