Mengembalikan Gerbong menuju Jalur yang Tepat
Perlindungan berlapis terhadap hak atas privasi anak yang berhadapan dengan hukum mengisyaratkan bahwa hak tersebut merupakan salah satu hak vital bagi anak. Penyebarluasan identitas anak dapat berpotensi menambah trauma. Anak yang berkonflik dengan hukum sejatinya telah berada pada situasi yang pelik. Anak harus berhadapan dengan penghukuman atas perbuatannya yang dilakukan pada saat tumbuh kembangnya belum sempurna. Â
Berdasarkan teori perkembangan moral Kohlberg (1974), perkembangan moral remaja sejatinya berada pada tahap pasca-konvensional. Tahap dimana seseorang sudah mulai memahami prinsip etis universal. Akan tetapi akibat berbagai faktor, perkembangan moral anak yang berkonflik dengan hukum tertinggal pada tahap konvensional. Dirinya belum memahami sepenuhnya norma dan moral yang berlaku di masyarakat. Maka dari itu, jangan sampai momentum penghukuman anak berkonflik dengan hukum justru membentuk anak melenceng lebih jauh, sebagaimana yang di katakan dalam "Teori Tipologi Adaptasi Merton" sebagai Rebellion (Pembangkangan).
Tunas muda harus dikawal untuk kembali ke jalan yang benar, ke dalam gerbong yang membawa negara menuju kejayaan. Salah satu upayanya adalah dengan melindungi hak-haknya, terutama hak atas privasi. Karena anak yang terekspose sebagai anak bermasalah, tak ubahnya sama seperti memarahi anak akan kesalahannya didepan umum, hanya meninggalkan luka dan malu. Maka dari itu, mari kita bersama-sama mengawal pemenuhan hak anak dan mengembalikannya menuju gerbong yang tepat. Kita percaya bahwa tidak ada anak yang nakal, yang ada hanyalah anak yang butuh pertolongan karena salah jalan. Â Â Â
Referensi
- Kohlberg, L. (1974). Education, Moral Development and Faith. Journal of Moral Education, 4(1), 5-16
- Robert K. Merton, Social Theory and Social Structure, 1949, New York, Free Press
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI