Bahkan, tak jarang operasional perusahaan harus terhenti total dalam jangka waktu beberapa lama sampai adanya kesepakatan antara ke dua belah pihak.
Sikap yang biasa diambil oleh perusahaan tambang dalam menyikapi tuntutan masyarakat tentunya sangat beragam, namun mayoritas biasanya akan memilih cara-cara instan yang dianggap bisa segera memadamkan api demonstrasi dan menyelesaikan persoalan saat itu juga. Dengan harapan operasional perusahaan yang sempat terganggu bisa kembali berjalan.
Karena tuntutannya soal penerangan, perusahaan akan meresponnya dengan memberikan bantuan dalam bentuk mesin genset. Bahkan ada juga yang plus dengan bantuan solarnya.
Solusi seperti ini biasanya akan berhasil untuk meredam permasalahan, tapi saat genset yang diberikan mengalami kerusakan atau suplai solar dianggap tidak mencukupi, lagi-lagi perusahaan akan direpotkan dengan tuntutan perbaikan genset atau pembelian tambahan solar.
Secara jangka pendek memang bisa menyelesaikan tuntutan masyarakat, namun secara jangka panjang menyimpan bara konflik yang setiap saat bisa muncul kembali kepermukaan.
Lalu bagaimana kacamata CSR dalam melihat permasalahan listrik desa yang dituntut oleh masyarakat desa?
Pertama, perusahaan tidak boleh menutup mata terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat desa. Apalagi dalam regulasi yang ada di Indonesia, setiap perusahaan ekstraktif diwajibkan pemerintah untuk mengalokasikan dana CSR.
Kedua, kepedulian perusahaan terhadap masyarakat seharusnya tidak perlu sampai diminta. Melalui tim CSR perusahaan bisa lebih pro aktif melibatkan diri dalam upaya pengembangan dan pemberdayaan masyarakat setempat.
Dengan begitu, potensi munculnya konflik dan gangguan terhadap operasional perusahaan bisa terdeteksi sejak dini dan bisa langsung diselesaikan.
Ketiga, kepedulian yang diberikan perusahaan harus benar-benar menjadi solusi yang bisa menyentuh akar permasalahan mendasar yang sedang dihadapi oleh masyarakat.
Pendekatan instan atau bantuan jangka pendek yang bersifat karikatif semata bukan hanya tidak akan menjadi solusi secara jangka panjang, namun juga akan menimbulkan ketergantungan yang tinggi sekaligus mengajarkan kepada masyarakat jika ingin tuntutannya dipenuhi oleh perusahaan, maka mereka harus "melakukan ancaman" terhadap perusahaan. Â