Sistem abjad kita tidak memiliki simbol untuk huruf “ng”dan “ny” kecuali dengan menggabungkan dua huruf. Kenapa tidak dibuatkan saja sebuah huruf abjad baru untuk melambangkan bunyi “ng”dan “ny”? Bukankah dulu huruf U, C, dan J yang mulanya dua huruf (oe, tj, dan dj) bisa dibikin satu huruf? Saya kira para ahli bahasa di seluruh Indonesia bisa berkumpul untuk membahas masalah ini. Jika simbol baru itu disepakati, tentu kita akan lebih berhemat satu huruf untuk setiap kata yang memuat lambang bunyi “ng” dan “ny”.
Di sisi lain, sistem abjad kita kelebihan beberapa huruf yang sebetulnya berbunyi sama. “F” dan “V”, misalnya, kenapa tidak dipilih saja salah satu? Lalu huruf “X” yang sebetulnya tidak diperlukan karena hanya penggabungan saja dari dua huruf (k dan s). Sejauh yang kita alami, huruf “x” hanya dipakai sebagai huruf saja. Jika ia berada dalam kata (terutama yang berasal dari bahasa Inggris), huruf ini diganti dengan “ks”. Pertanyaan: lantas buat apa huruf “x” dimasukkan ke dalam sistem abjad kita?
Di satu sisi ada kekurangan, di sisi lain ada pemborosan. Hmmh…
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H