Sebagaimana eksistensi AI adalah konsekuensi logis dari Search Engine, maka munculnya aplikasi DTC (Direct to Customer) adalah konsekuensi lanjutan dari adanya e-Commerce.
Bagi konsumen, aplikasi DTC memungkinkan mereka untuk mendapatkan harga pabrik atau harga dasar produsen yang jauh sangat lebih murah karena dipangkasnya jalur distribusi. Sedangkan bagi produsen, ini memungkinkan mereka lepas dari hambatan masuk ke pasar dalam jalur distribusi konvensional. Bukan rahasia lagi bahwa jalur distribusi konvensional sering bersifat monopolistik dan diskriminatif.
Aplikasi DTC sangat baik dikembangkan di Indonesia terutama untuk produk pangan karena bisa digunakan untuk membunuh mafia pangan dan tata niaga produk pangan yang sembraut.
Indonesia pernah punya pengalaman buruk dengan BPPC atau Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh dalam hal tata niaga komoditas cengkeh. Â Sementara peran Bulog dalam tata niaga beras mengalami pasang surut manfaat dan mudharat.
Banyak produsen pangan yang terdiri atas petani dan peternak di Indonesia mampu menghasilkan produk pangan yang berkualitas baik, tingkat produktivitas tinggi, dan harga rendah tetapi tidak mampu menjualnya dengan beberapa sebab dan alasan. Di masa kolonial kelemahan ini menghasilkan peran pedagang keturunan Tionghoa dalam perekonomian Indonesia.
Dengan aplikasi DTC para produsen produk pangan bisa langsung berhubungan dengan konsumen sehingga aspek pemasaran bisa leluasa dikontrol dan diakses.
Hadirnya aplikasi DTC bagi produk pangan terutama komoditas pertanian dan peternakan menjamin keamanan dana dari konsumen, karena dana konsumen akan ditahan oleh pengelola aplikasi sampai item diterima dengan baik oleh konsumen.
Keamanan dana ini selama ini menjadi masalah besar dalam perniagaan produk pangan di mana sering terjadi penipuan, penggelapan, dan pelarian dana sehingga sangat merugikan pembeli.
Produsen pupuk dan obat-obatan pertanian pun bisa menjual langsung produknya tanpa tergantung pada jalur distribusi dan tata niaga konvensional.Â
Semua ini akan sangat membantu para produsen produk pangan sehingga mereka bisa lepas dari permainan harga oleh distributor dan pengepul.
Tapi aplikasi DTC dalam sektor produk pangan hanya akan menemukan momentum akselerasi perannya dalam perekonomian jika didukung oleh ongkos kirim yang sangat murah dan waktu pengiriman yang cepat. Pengiriman dalam skala kecil dalam rentang jarak yang jauh dan terpencil serta dengan fasilitas moda transportasi dan jalan yang buruk, malah akan mematikan model distribusi DTC ini. Ini menjadi kendala utama bagi aplikasi hub atau aplikasi DTC produk pangan di Indonesia karena ongkos kirim yang masih dirasa sangat mahal oleh konsumen akhir.Â