Persinggungan
Pendekatan konsepsi moral berbasis sains terutama neuroscience bertujuan mencapai tingkat well being tertinggi. Ada persinggungan di sini dengan konsep maqasid syariah.
Kita lihat konsep well being yang bersinggungan dengan konsep maqasid syariah itu dari parameternya masing-masing.
Konsep maqasid syariah dalam fiqh Islam mencakup lima parameter yaitu keselamatan jiwa, keturunan, akal, harta, dan agama. Sementara parameter well being adalah kesehatan fisik, kesehatan mental, emosi positif, hubungan sosial, stabilitas ekonomi, kenikmatan hidup, pertumbuhan pribadi, kemandirian, kontrol lingkungan, dan resilience. Kita melihat keduanya memiliki semangat dan maksud yang sama hanya berbeda dalam istilah saja.
Walaupun begitu, syariah mengenal skala otoritas moral dan skala hagemoni moral. Moral perihal ketetapan halal dan haram adalah otoritas Allah, dan sepenuhnya hagemoni Allah. Dalam skala ini moral sifatnya ajeg. Semua yang halal pasti memperkuat well being dan segala yang haram pasti melemahkan well being. Inilah aksioma dalam skala halal dan haram.
Lalu ada moral dalam skala fiqh. Moral dalam skala fiqh boleh berubah tergantung pertimbangan kebutuhan dan manfaatnya kepada jiwa, keturunan, akal, harta, dan agama. Dalam perspektif skala fiqh ini moral juga bisa berbeda-beda.
Jadi terlihatlah bahwa konsep well being adalah penjabaran detail dari konsep maqasid syariah. Maka dengan begitu, sumber moral satu-satunya ya agama.
Kesimpulannya, jika moral berbasis sains bertujuan mencapai tingkat well being tertinggi, sedangkan parameter well being setara dengan parameter maqasid syariah, maka sains justru telah membantu kita memahami dan memperkuat kedudukan moral berbasis agama.
Syariah dan Neuroscience
Sains khususnya neuroscience telah membantu kita dalam memahami hikmah dan pelajaran dari moral yang ditetapkan Allah dalam maqam halal haram, dan memberi kita  pengetahuan tentang needs, purpose, dan utility di balik moral dari setiap putusan perkara moral yang melibatkan maqasid syariah.
Contoh aplikatif dari penggunaan neuroscience dalam memahami syariah dam maqasid syariah ada pada ceramah-ceramah Aisyah Dahlan dan Kurikulum Pendidikan pada Sekolah Al Falah Jakarta.