Islam itu agama yang tidak memberatkan umatnya dalam menjalankan ibadah. Jika ada stigma bahwa islam itu ibadahnya berat, maka perlu diluruskan pemahaman tersebut. Missal sudah jelas tersurat dalam al-Qur'an surat al-Baqarah ayat 286. Allah berfirman: "La Yukallifu Nafsan Wus'aha" yang artinya: "Allah tidak akan membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya"
Firman Allah swt tersebut jelas menyatakan bahwa Allah swt tidak akan memberi beban tanggungjawab kepada umatnya diluar batas kemampuan yang dimilikinya.
Disamping itu Nabi saw juga pernah menyatakan: "Apa yang aku larang terhadap kalian, jauhilah, dan apa yang aku perintahkan kepada kalian, kerjakanlah semampu kalian." (HR. Bukhari-Muslim)
Mengenai hadis ini Syaikh Utsaimin berkata bahwa sesuatu yang dilarang oleh Nabi saw kepada kita, maka hendaknya kita menjauhinya semuanya. Tidak diperkenankan kita mengerjakan larangan tersebut sedikitpun, karena menjauhi larangan itu lebih mudah daripada mengerjakannya. Sedangkan terhadap segala apa yang diperintahkan oleh Nabi saw maka hendaknya kita mengerjakan sekuat kemampuan kita masing-masing. Karena yang diperintahkan adalah suatu perbuatan, dan adakalanya sulit bagi sebagian orang. Maka dalam melaksanakan kewajiban atau perintah, kita diminta untuk melakukannya sesuai kemampuan.
Ini artinya, tidak ada kewajiban dalam Islam yang harus dikerjakan diluar kemampuan seseorang. Islam itu mudah, tidak mempersulit. Islam itu ringan, tidak memperberat. Lakukan perintah sesuai kemampuan. Tidak ada paksaan dalam beragama. "La Ikraha Fiddin".
Contoh:
Haji hanya bagi yang mampu menjalankannya. Yang tidak mampu tidak dosa manakala tidak melakukannya. Firman Allah swt: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah," (QS Ali Imran 97).
Zakat, infaq, sedekah hanya bagi yang mamiliki harta berlebih. Yang tidak mampu sedekah dengan harta, cukup sedekah dengan senyum. Sabda Nabi: "Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu." (HR Tirmidzi).
Salat seyogyanya dikerjakan dengan berdiri tegak. Namun bagi yang tidak mampu berdiri, boleh dilakukan dengan duduk atau berbaring. Sabda Nabi saw: "Salatlah kamu dengan berdiri, jika tidak bisa, maka salatlah dengan duduk, dan jika tidak mampu juga, maka salatlah dengan berbaring ke arah samping." (HR. Bukhari)
Membaca Qur'an, jika belum lancar pun bisa dilakukan meski masih terbata-bata. Dan nilai pahala bagi yang membaca Qur'an dengan terbata-bata adalah dua. Sebagaimana sabda Nabi saw: "Orang yang ahli dalam al Qur'an akan berada bersama malaikat pencatat yang mulia lagi benar, dan orang terbata-bata membaca al Qur'an sedang ia bersusah payah (mempelajarinya), maka baginya pahala dua kali."(Hr. bukhari, Nasa'I, Muslim, Abu Daud, Tarmidzi, dan ibnu Majah)