Mohon tunggu...
Asep S Solikhin
Asep S Solikhin Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Guru Hoby menulis "khoirunnasi anfa'uhum linnas"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perbedaan Surat Makiyah dan Madaniyah

28 Desember 2021   06:43 Diperbarui: 28 Desember 2021   06:45 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Al-Qur'an merupakan kitab suci umat Islam yang harus dibaca. Maka hendaknya setiap Muslim berusaha memfasihkan bacaannya. Bahkan kewajiban itu harus diturunkan kepada anak-anaknya, dengan mendidik mereka membaca al-Qur'an. Jika pun tidak begitu mampu untuk mendidik mereka maka hendaknya menyerahkan mereka kepada guru-guru ngaji yang fasih membacanya.

Mengapa harus dibaca? Ini merujuk kembali pada makna asal kata al-Qur'an itu sendiri. Menurut bahasa, al-Qur'an adalah barang yang harus dibaca. Disebutkan dalam Tafsir Al-Ahzar (2015) karya Prof. Hamka al-Qur'an itu menurut undang-undang bahasa adalah kalimat mashdar, yaitu pokok kata, yang berarti bacaan, tetapi diartikan lebih dekat kepada sesuatu yang dikerjakan (isim maf'ul), menjadi artinya yang dibaca. 

Al-Qur'an berisi kumpulan wahyu dari Allah Swt yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw lewat perantaraan malaikat Jibril untuk disampaikan kepada umat manusia. Ia terdiri dari 6.236 ayat dan 114 surat. 

Diturunkan di dua tempat yaitu Mekkah dan Madinah secara berangsur-angsur dalam kurun waktu kurang lebih 23 tahun. 13 tahun di kota Mekkah disebut dengan golongan surat Makkiyah, dan 10 tahun di kota Madinah yang kemudian dikenal dengan golongan surat Madaniyah.

Ada perbedaan mendasar antara ayat-ayat atau surat-surat yang diturunkan di kota Mekkah dan kota Madinah. Dirangkum dari Tafsir al-Ahzar karya Prof Hamka, inilah beberapa perbedaan tersebut:

Surat/ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah:

  • Ayat-ayat yang isinya menetapkan dan meneguhkan aqidah (kepercayaan) Islam yang pokok, yaitu tauhid.
  • Penentangan terhadap penyembahan berhala dan menuhankan benda.
  • Seruan atau ajakan (dakwah) kepada manusia agar memerdekakan akal dan jiwa dari perbudakan adat, kebiasaan, tradisi, dan taklid (sekedar mengikuti tradisi nenek moyang tanpa mempelajari asal-usulnya)
  • Perintah mempergunakan akal, pikiran, perenungan dan penyelidikan yang mendalam terhadap segala ciptaan Allah Swt.

Surat/ayat-ayat yang diturunkan di Madinah:

  1. Berisi hukum-hukum fiqih, peraturan dan segala yang berkaitan dengan negara dan kemasyarakatan.
  2. Hukum-hukum dan undang-undang mengenai peperangan, tentang hubungan diantara satu kekuasaan negara dengan kekuasaan negara lain.
  3. Peraturan tentang perjanjian dan perdamaian
  4. Peraturan tentang hubungan suami istri dan pembinaan rumah tangga.
  5. Peraturan tentang pernikahan, talak dan rujuk.
  6. Peraturan tentang harta waris.
  7. Ketentuan tentang bagaimana membangun masyarakat yang adil dan makmur.
  8. Serta adanya peraturan tentang zakat, haji, dan urusan-urusan lain yang semuanya bersendikan persamaan derajat dan keadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun