Fenomena tikus telah menjadi isu yang memprihatinkan di Indonesia, baik secara harfiah maupun metaforis. Salah satu kejadian nyata yang menggegerkan masyarakat adalah ribuan tikus yang menyerbu permukiman warga di Dusun Cibatu, Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.Â
Pada Jum'at malam, warga terbangun oleh pemandangan yang tidak biasa: ribuan tikus menyerang rumah-rumah mereka, menyebabkan keresahan dan ketidaknyamanan. Tikus-tikus itu tidak hanya menyerbu permukiman, tetapi bahkan beberapa rumah dipenuhi oleh mereka, menciptakan situasi yang mendesak.
Fenomena ini tentu tidak bisa diabaikan begitu saja. Warga Dusun Cibatu akhirnya bersatu untuk melakukan pembasmian tikus di pematang sawah dengan berbagai cara, berupaya untuk mengatasi ancaman tersebut.Â
Tindakan cepat ini menunjukkan bagaimana komunitas lokal bisa beradaptasi dan bertindak ketika menghadapi masalah yang mengancam kesejahteraan mereka.Â
Serbuan tikus ini bukan hanya mengganggu kehidupan sehari-hari, tetapi juga berpotensi membawa dampak buruk pada kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan, mengingat tikus dikenal sebagai hama yang merusak hasil pertanian.
Namun, permasalahan tikus di Indonesia tidak hanya terjadi secara fisik. Dalam ranah politik dan ekonomi, 'tikus-tikus' juga menjadi simbol bagi para pelaku suap dan korupsi yang merugikan negara.
Hampir bersamaan dengan berita tentang serbuan tikus di Karawang, jagat maya kembali digemparkan dengan kabar korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thom Lembong, sebagai tersangka. Kasus ini mencuri perhatian publik karena melibatkan tokoh besar dalam pemerintahan, serta menyangkut kebutuhan pokok masyarakat, yaitu gula.
Dugaan korupsi tersebut menambah daftar panjang skandal perdagangan yang terjadi di Indonesia, sekaligus memicu berbagai reaksi dari masyarakat yang mempertanyakan integritas dan transparansi dalam pengelolaan impor bahan pangan.
Di saat warga Dusun Cibatu berjuang melawan tikus yang menyerang permukiman mereka, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Mahkamah Agung (MA) juga tengah memburu 'tikus-tikus' koruptor dan tukang suap di level nasional. Salah satu kasus yang paling mencolok adalah penangkapan Zarof Ricar, seorang mantan pejabat tinggi MA yang diduga terlibat dalam jaringan makelar kasus. Penangkapannya merupakan buntut dari kasus Ronald Tannur, di mana penyelidikan MA berhasil mengungkap skandal besar yang mengguncang publik.
Dilansir dari CNN Indonesia, Selasa 29 Oktober 2024, di rumah Zarof Ricar (Pensiunan MA), ditemukan uang tunai hampir Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas, sebuah bukti nyata tentang betapa masifnya tindakan korupsi (makelar kasus) yang ia lakukan.