Mohon tunggu...
asep ramadhan
asep ramadhan Mohon Tunggu... profesional -

Belajar membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelindo II The Series: Ketika Gerakan Penyelamatan Perusahaan Dimulai (3)

27 Desember 2013   20:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:25 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulisan berikut ini pemaparan Ketua Umum Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) Kirnoto terkait dengan aksi gerakan penyelamatan perusahaan. Menurut Kirnoto, tuntutan pencopotan RJ Lino dari jabatannya sebagai Direktur Utama Pelindo II merupakan puncak dari keprihatinan akan masa depan perusahaan. SPPI II telah mengkaji berbagai kebijakan investasi dan pengembangan usaha yang secara keseluruhan tidak direncanakan dengan baik dan berdampak pada menurunnya kemampuan perusahaan melakukan investasi pengembangan selanjutnya, terutama terkait dengan megaproyek Pelabuhan Kalibaru. Ironis sekali memang, Pelindo II sebagai pelabuhan yang memiliki peran sangat penting dalam mata rantai logistik harus menghadapi situasi sulit karena kas perusahaan terkuras habis. Langkah bridging finance dari bank pun terpaksa dilakukan agar megaproyek Pelabuhan Kalibaru bisa berjalan. Kebutuhan pendanaan proyek Pelabuhan Kalibaru yang sangat fantastis menuntut Pelindo II menggali sumber-sumber pendanaan baik eksternal maupun internal untuk melanjutkan proyek pembangunannya. Dalam kondisi tersebut, tersiar kabar yang menyebutkan adanya resiko besar yang akan dihadapi perusahaan jika proyek ini dilakukan dalam kondisi keuangan perusahaan yang sedang carut-marut. Kekhawatiran semakin bertambah manakala manajemen belum menyiapkan langkah apa pun untuk mengantisipasi resiko tersebut. Berdasarkan berbagai kajian itulah, SPPI II berkesimpulan perlu dilakukan gerakan penyelamatan perusahaan. Langkah awal dengan meminta waktu Dirut Pelindo II RJ Lino mendiskusikan persoalan tersebut. Rencana awal, Serikat Pekerja ingin mengetahui lebih banyak informasi langsung dari Dirut tentang berbagai persoalan yang tengah dihadapi perusahaan terutama dari sisi keuangan. Namun sayangnya, Dirut tidak menanggapi permintaan tersebut. Dirut hanya mengutus salah seorang direksi anak perusahaan untuk berdiskusi. Hasilnya, semua jawaban yang diberikan utusan Dirut makin meyakinkan SPPI II bahwa proyek pembangunan Pelabuhan Kalibaru menyimpan potensi resiko yang membahayakan kelangsungan perusahaan. Oleh karena itu, tanggal 18 Juli 2013, SPPI II melayangkan surat kepada Kementerian BUMN agar secepatnya mencopto RJ Lino dari jabatannya sebagai Dirut PT Pelindo II. SPPI II berkeyakinan manajemen perusahaan di bawah RJ Lino tidak lagi mengedepankan prinsip-prinsip GCG yang menjadi syarat mutlak pengelolaan BUMN. Namun entah bukti apa lagi yang harus diajukan, Kementerian BUMN seperti tidak pernah menggubris tuntutan SPPI II. Padahal, pada saat yang bersamaan Menteri BUMN mencopot Dirut Perum Jasa Tirta karena diduga isteri sang dirut menggunakan fasilitas kantor. Begitupun dengan pencopotan Dirut Pelindo I dan Pelindo IV. Baru-baru ini Menteri BUMN juga mencopot dirut salah satu BUMN yang diduga bermain golf saat jam kerja. [caption id="attachment_311837" align="alignnone" width="800" caption="Ketua Umum SPPI II Kirnoto tengah diwawancarai reporter TV One terkait aksi mogok yang melumpuhkan pelayanan pelabuhan Tanjung Priok dan cabang Pelindo II lainnya, Senin (23/12). Usai aksi mogok ini 12 orang Pegawai Pelindo II dipecat. (Foto: beritatrans.com)"][/caption] Arogan Sejak SPPI II melayangkan surat kepada Kementerian BUMN, Dirut menunjukan ketidaksukaannya terhadap serikat pekerja. Bahkan RJ Lino pun memaksa Direktur Personalia dan Umum (Dirpum) Cipto Pramono mundur dari jabatannya dengan alasan yang aneh, yakni hanya gara-gara Dirpum berdiri berdampingan satu panggung dengan Ketua SPPI II Kirnoto dalam acara HUT Pelindo II awal Desember lalu. Dalam acara tersebut, semua direksi memang tidak hadir kecuali Dirpum. Dirut pun menyatakan tidak bisa bekerja sama lagi dan tidak mempercayai Dirpum yang dianggapnya tidak memiliki integritas. Arogansi Dirut yang memaksa Dirpum mengundurkan diri dari jabatannya makin meyakinkan pegawai Pelindo II bahwa Dirut telah bertindak sewenang-wenang. Kekecewaan atas sikap Dirut yang selama ini dipendam para pegawai terakumulasi yang kemudian memunculkan fenomena pengunduran diri puluhan pejabat Pelindo II dari jabatannya masing-masing. Mereka lebih memilih menjadi staf biasa karena merasa tidak satu visi lagi dengan pucuk pimpinan perusahaan. Peletakan jabatan secara beramai-ramai tersebut juga sebagai bentuk rasa keprihatinan yang sangat dalam atas kondisi carut-marut yang dihadapi perusahaan. Fenomena pengunduran diri dari jabatan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab untuk menyelamatkan aset negara sekaligus mempertahankan Pelindo II sebagai operator pelabuhan yang bisa dibanggakan. Alhasil, sekali lagi, pendapat  pakar manajemen Rhenald Kasali yang sepertinya kurang memiliki data mengenai kondisi sesungguhnya di dalam PT Pelindo II dan menyatakan para pejabat PT Pelindo II yang melakukan aksi mundur sebagai gambaran ketidaksiapannya atau ketidakmampuannya menerima atau melakukan perubahan yang diusung oleh RJ Lino tidaklah benar. Para pejabat Pelindo II merasa pengunduran diri dari jabatan merupakan langkah darurat di tengah kondisi perusahaan yang  seperti itu. Sejauh ini, tindakan pemecatan yang dilakukan Dirut Pelindo II kepada 33 orang dalam waktu yang hampir bersamaan terbukti makin memperkuat soliditas karyawan Pelindo II untuk menyelamatkan perusahaan yang merupakan aset milik negara. Bagaimana kelanjutan konflik antara Dirut Pelindo II yang dituntut mundur karyawannya? Tulisan berikutnya akan memaparkan berbagai alasan yang dikemukakan Dirut Pelindo II RJ Lino terhadap tudingan yang dikemukakan SPPI II. Temukan jawabannya esok hari di topik yang sama: Pelindo II The Series: Bedah Konflik Dirut vs Karyawan *** [bersambung]

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun