Mohon tunggu...
asep ramadhan
asep ramadhan Mohon Tunggu... profesional -

Belajar membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Menelisik Dugaan Korupsi Pelindo II: Mentok di KPK, Terungkap di Kepolisian Negara

5 September 2015   15:49 Diperbarui: 5 September 2015   20:25 2503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Dirut Pelindo II RJ Lino memprotes penggeledahan ruang kerjanya oleh Tim Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin Komjen Budi Waseso. RJ Lio sempat menelepon sejumlah pejabat negara seperti Menkopolhukam Luhut Pandjaitan dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Menteri PPN/Bappenas, Sofyan Djalil menelepon RJ Lino terkait penggeledahan tersebut."][/caption]

Drama penggeledahan ruang kerja Dirut Pelindo II, RJ Lino, Jumat pekan lalu berakhir dengan pencopotan Komjen Budi Waseso sebagai Kabareskrim. Istana dikabarkan tidak suka cara Buwas melakukan penggeledahan tersebut. Rumor tentang pencopotan Buwas sudah beredar beberapa hari pasca penggeledahan ruang kerja Dirut Pelindo II.

Hingga kemudian Jumat (4/9) muncul pernyataan Kapolri tentang mutasi sejumlah perwira tinggi, termasuk di antaranya Komjen Buwas yang digeser menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), sedangkan posisi Kabareskrim ditempati Komjen Anang Iskandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN.

Lantas bagaimana kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat serta kasus-kasus lainnya di Pelindo II? Kabareskrim yang baru, Komjen Anang Iskandar, menjamin akan tetap melanjutkan penyidikan dugaan berbagai kasus korupsi di pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut.

Apalagi Komjen Budi Waseso pernah menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat tersebut merupakan pintu masuk untuk mengungkap kasus lainnya yang bernilai triliunan rupiah. Hingga saat ini polisi baru menetapkan Direktur Teknik Pelindo II, FN, sebagai tersangka kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Brigjend Victor Edi Simanjuntak menegaskan besar kemungkinan tersangka lebih dari satu orang. Menurutnya, penyidik sudah mengantongi bukti-bukti kuat menyeret tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Apakah Dirut Pelindo II, RJ Lino, termasuk sosok yang akan ditetapkan sebagai tersangka? Kita tunggu saja.

Yang jelas, pencopotan Buwas sebagai Kabareskrim sempat memunculkan rasa pesimis publik akan penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi di Pelindo II. Rasa pesimis tersebut sangat wajar mengingat menurut informasi sejumlah sumber kasus tersebut pernah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun entah kenapa, meski saksi-saksi sudah dipanggil, tidak ada kelanjutan cerita penanganannya.

Sinyalemen pun muncul. Keengganan KPK menindaklanjuti kasus tersebut karena salah satu orang yang diduga kuat menjadi tersangka adalah adik kandung salah satu pimpinan KPK. Sang adik pimpinan KPK tersebut saat ini menjabat sebagai direktur salah satu anak perusahaan Pelindo II. Benarkah sinyalemen itu? Faktanya yang mengungkap adanya dugaan korupsi di Pelindo II adalah Bareksrim Mabes Polri, institusi kepolisian negara, bukan KPK.

Mentoknya kasus penanganan dugaan korupsi juga konon karena adanya aroma ‘pembungkaman’ lembaga-lembaga negara seperti BPKP dan KPK terjadi di Pelindo II, yakni sejumlah tenaga dari dua lembaga tersebut yang dipekerjakan di Pelindo II.

Atau mungkinkah keengganan KPK mengusut kasus tersebut karena adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu seperti yang diduga banyak orang belakangan ini terkait pencopotan Buwas sebagai Kabareskrim? Semua dugaan itu sah-sah saja dikemukakan.

Komjen Budi Waseso sendiri mengakui ketika melakukan penggeledahan ruang kerja Dirut Pelindo II sempat ditelepon Wapres Jusuf Kalla. Dalam telepon tersebut, Wapres mengigatkan agar berhati-hati dalam menyelidiki kasus tersebut karena pengadaan alat merupakan aksi korporasi yang tidak termasuk ranah pidana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun