Mohon tunggu...
asep ramadhan
asep ramadhan Mohon Tunggu... profesional -

Belajar membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Babak Baru Privatisasi di Pelabuhan: Dahlan Iskan Tolak Privatisasi JICT? (2)

11 Maret 2014   14:48 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:04 1146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menteri BUMN Dahlan Iskan ditengarai menolak privatisasi BUMN dalam bentuk penjualan langsung kepada pihak asing. Bahkan tahun 2014 ini, Dahlan menargetkan BUMN bisa membeli perusahaan asing. Menurut Dahlan, saat pemerintah menjual BUMN seperti PT Indosat Tbk, PT Telkomsel, dan Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada pihak asing, kondisi negara saat itu tidak mempunyai uang. Hasil penjualan BUMN tersebut akhirnya dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Era itu sudah selesai," kata Dahlan di Kementerian BUMN, Jakarta, seperti dikutip vivanews.com (Senin, 13/12/12). Ia pun maklum penjualan BUMN kepada asing pada waktu itu, karena pemerintah dalam keadaan lemah dan tidak mempunyai uang. Namun, Dahlan menegaskan, kondisi negara saat ini sudah berbeda jauh. Dengan kata lain, kondisi negara saat ini tidak sedang dalam keadaan krisis. [caption id="" align="aligncenter" width="408" caption="Dahlan Iskan (sumber gambar http://wartakota.tribunnews.com/foto/bank/images/201416-dahlan-iskan.jpg)"][/caption] Alhasil, bila mengacu pada keterangan Menteri BUMN tersebut, konsesi di JICT (d/h Unit Terminal Petikemas Tanjung Priok) tetap akan berakhir di tahun 2018 dan tidak akan diperpanjang lagi. Berakhirnya masa konsesi, berarti kembalinya JICT menjadi anak usaha murni Pelindo II yang merupakan salah satu BUMN strategis di bidang transportasi dan menghasilkan laba yang disetor kepada negara. Selain karena faktor negara tidak sedang dalam keadaan krisis, alasan lain yang membuat JICT tidak layak diprivatisasi karena perusahaan tersebut bukan perusahaan yang merugi. Kinerja, produktivitas kerja maupun laba yang dihasilkannya terus meningkat. Dari sisi arus bongkar muat, jika tahun 1998 baru 1,4 juta TEUs, tahun 2013 lalu sudah lebih dari 2,2 juta TEUs. Untuk investasi modernisasi terminal, lembaga-lembaga keuangan seperti perbankan nasional pastinya tertarik menjalin kerja sama dengan JICT karena faktor-faktor peningkatan kinerja perusahaan dan keuangan tersebut. Apalagi arus bongkar muat di pelabuhan setiap tahun meningkat terus. Selama kurun waktu 15 tahun terakhir, peningkatan arus bongkar muat hampir mencapai 100%. Jika demikian, benar kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, kondisi sekarang sudah berubah. JICT diprivatisasi tahun 1999 dengan masa konsesi 20 tahun karena memang negara sedang dalam keadaan krisis. Hal itu dilakukan semata-mata untuk menyelamatkan APBN. Sedangkan saat ini, ekonomi terus tumbuh positif, dan kinerja JICT juga terus meningkat. Dengan demikian, tidak ada satu alasan pun yang menguatkan pemerintah atau pihak-pihak lainnya melakukan privatisasi JICT.***

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun