Mohon tunggu...
Asep Nirman
Asep Nirman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab UIN SGD Bandung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ingin menjadi seorang Penulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Innalilahi, Wakil Katib PWNU Jawa Barat, Drs. H. Deden Hidayat, Lc, MA Meninggal Dunia

12 November 2023   09:18 Diperbarui: 17 November 2023   10:25 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Media Sosial uinsgd.official

Bandung-Innalilahi Wa Innailaihi Raaji'un. Wakil Katib PWNU Jabar Periode 2011-2016, Drs. H. Deden Hidayat, Lc, MA meninggal dunia pada Kamis (10/3/2023). 

Drs. H. Deden Hidayat, Lc, MA juga merupakan salah satu Dosen Senior Jurusan Bahasa dan Sastra Arab UIN Sunan Guning Djati Bandung. Dan juga menanti dari KH. Hafidz Utsman (Mustasyar PBNU).

Sebagai informasi beliau merupakan Dosen Maharat al-Kalam al Wadzhify (di semester satu), dan Maharat al-Kalam al-Ilmy (di semester dua). Beliau juga merupakan Dosen yang penuh motivasi, memiliki idealisme tinggi dan disegani oleh Murid-muridnya.

Kabar tersebut langsung penulis dapatkan dari Grup WhatsApp angkatan, dan media Sosial uinsgd.official 

Inna lillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un 

Rektor beserta Civitas Akademika Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung menyampaikan turut berbela sungkawa atas wafatnya Drs. H. Deden Hidayat, Lc., MA. (Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Gunung Djati Bandung), "Semoga Allah Ta'ala memuliakan kuburnya, diringankan hisabnya dan dijadikan orang yang dijamu oleh Allah di dalam Syurga-Nya," unggah media sosial UIN SGD Bandung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun