Mohon tunggu...
Asep Nirman
Asep Nirman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Bandung

Sedang belajar menjadi jurnalis/penulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Warga Garut, Perpanjang Pajak kendaraan tidak perlu ke Samsat lagi karena sudah ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Garut

27 Januari 2025   14:16 Diperbarui: 27 Januari 2025   19:21 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana di dalam MPP. Dokpri

 Kabupaten Garut-Untuk warga Kabupaten garut sekarang di kabupaten Garut sudah ada Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kawasan Simpang Lima - Jalan Pembangunan No. 2, Sukagalih, Tarogong Kidul, Garut, 44150

Wargi garut yang ingin membuat SKCK untuk keperluan bekerja, ingin ke samsat membayar pajak kendaraan bermotor, dan beragam pelayanan publik lainnya bisa ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Garut. 

Dengan jargon "Sinergi Melayani" MPP ini terbagi menjadi dua bagian

1. Perangkat Daerah

Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu (DPTMPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Garut. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Garut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispuspida) Kabupaten Garut

2. Lembaga Kementerian BUMN dan BUMD

Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat Resor (Porles) Garut, Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Pengadilan Negeri Garut Kelas I B, Balai Bea Cukai Provinsi Jawa Barat, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jawa Barat, Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Garut, PT PLN Persero UP3 Garut, Bank Jabar Banten (BJB) Kantor Cabang Garut, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Garut, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Garut, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, PT Jasa Raharja Garut, dan Dinas penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat.

Dan untuk jadwal pelayanannya yaitu Senin-Kamis 08.00-15.00, dan khusus hari Jum'at 08.00-15.30

Dikutip dari instagram MPP, Di MPP ini kita bisa booking antrean secara online dengan buka website MPP dengan cara 

1. ketik https://mpp.garutkab.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun