Mohon tunggu...
Asep Nirman
Asep Nirman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Bandung

Sedang belajar menjadi jurnalis/penulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Regenerasi Kepengurusan OSPAI, Pondok Pesantren Al-Ihsan Gelar SUSAN dan PRS 2024

28 November 2024   15:54 Diperbarui: 28 November 2024   16:07 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Susasa Ruangan SUSAN-PRS PRS. sumbsr : Dokumentasi Pribadi

Kabupaten Bandung-Pondok Pesantren Al-Ihsan mengadakan Sidang Umum Santri (SUSAN) dan Pemili Raya Santri (PRS) 2024 di Aula Pondok Pesantren Al-Iihsan yang dilaksanakan selama 2 sesi, PRS pada hari Rabu (20/11/2024) dan SUSAN pada hari Jum'at-Minggu (22-24/11/2024) di Aula Pondok Pesantren Al-Ihsan. 

Kegiatan ini mengambil tema "Melanjutkan warisan dan inovasi dalam kepemimpinan" dan diikuti oleh 574 orang baik dari jajaran pengurus OSPAI, Dewan Guru dan panitia SUSAN PRS. 

Ketua Pelaksana Ahmad Rifa'i dalam sambutannya menyebutkan bahwa tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini ialah meregenerasi pengurusan OSPAI dan melakukan evaluasi kinerjanya

"Tujuan SUSAN-PRS ini adalah Untuk meregenerasi kepengurusan OSPAI agar roda organisasi dapat senantiasa terus berjalan demi terpenuhinya kesejahteraan santri pondok pesantren al-ihsan cibiru hilir, melakukan evaluasi terhadap kinerja kepengurusan OSPAI Kabinet Al-Ittihad selama satu periode, "ucapnya

Fe'i Sapaan akrabnya juga menambahkan tujuan lainya yaitu 

"Dan sebagai fasilitas santri dalam menggunakan kedaulatannya untuk melakukan peninjauan terhadap ketentuan dasar OSPAI (AD/ART, dan GBHO) sebagai penunjuk arah OSPAI dalam menentukan, menetapkan dan menjalankan kebijakan-kebijakan dalam satu periode kepengurusan sehingga dapat sejalan dengan keinginan santri secara holistic, " Pungkasnya

Adapun susunan Acara dari kegiatan SUSAN sendiri adalah sebagai berikut

1. Penetapan Presidium Sidang (SC) 

Sidang Pleno I

1. Agenda Kegiatan Susan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun