Singaparna ,Kab Tasikmalaya :19/12/2024:
Warga Desa Setiawaras Kecamatan Cibalong Kab Tasikmalaya Mempertanyakan Proses pembanguan GOR Anggaran 2023-2024 dari Anggaran Dana Desa (2024) ,warga yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Desa setempat tersebut menuntut beberapa hal yang disebutkan sebagai Bentuk Penyelewengan Anggaran Pemerintah Desa.
Kelompok Warga yang datang bersurat ke Setwan DPRD setempat  itu sempat mempertanyakan beberapa hal :
1.Meminta keterbukaan dari RAB pembangunan  GOR desa setempat sebesar Rp. 475 Juta (Kurang lebih) yang berasal dari Dana Desa "Intinya mohon transparant lah,,!" Ungkap Rizqy salah seorang peserta Audiens tersebut.
Tuntutan ke duanya mereka meminta ,kepada Penegak Hukum hal ini di Proses "Jika ada pelanggaran minta di proses secara hukum.,,!" Lanjutnya.
Warga yang datang ke gedung DPRD -pun sempat mempertanyakan juga tugas  dan fungsi LPM (Lembaga Perlindungan Masyarakat) desa setempat,yang disebutkan bahwa "Ketua LPM tidak becus kerja ,,!" Lanjutnya.
Puluhan warga Desa Setiawaras itupun sempat diterima oleh Perwakilan Komisi 4 dan Komisi  1 DPRD Kab Tasikmalaya , Audiens tersebut dihadiri pula oleh Perwakilan dari pihak Polres Tasikmalaya dan Kejari Kabupaten setempat.
Dalam menyikapi hal tersebut Anggota DPRD dari 2 Komisi itu berjanji akan melanjutkan hal tersebut ke tahap selanjutnya dan Anggota DPRD yang mewakili pun menyarankan agar Pihak Dinas DPMD Kab Tasikmalaya secepatnya melakukan pembinaan lebih lanjut.
Asep Muhammad Rizal.