Mohon tunggu...
ASEP KAMBALI
ASEP KAMBALI Mohon Tunggu... profesional -

Guru sejarah keliling | Historian | Lecturer in history, museum, heritages, tourism & communication | Founder @IndoHistoria CP:081394207555 | Info lengkap id.wikipedia.org/wiki/Asep_Kambali

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kota Tua Jakarta Akan Segera Dipagari?

9 Agustus 2011   21:50 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:56 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_123788" align="aligncenter" width="604" caption="Malam di Kota Tua, kebayang kan? :D"] [/caption] DEMI PELESTARIAN KAWASAN, KOTA TUA JAKARTA HARUS SEGERA DIPAGARI! Sudah hampir sejak 9 tahun yang lalu, Komunitas Historia Indonesia (KHI) memperkenalkan kawasan Kota Tua Jakarta sebagai destinasi wisata sejarah, pendidikan dan budaya bagi masyarakat secara luas. Bahkan dimulai dari kondisi kawasan yang masih sepi pengunjung yang belum memadai hingga kini menjadi kawasan yang ramai, semrawut dan kumuh. Tak heran, jika kejahatan sering kali terjadi. KHI selalu memberi dukungan, rekomendasi dan solusi kepada pihak terkait baik secara formal maupun informal melalui forum langsung atau melalui media massa, jejaring sosial dan media informasi lain. KHI juga mendorong Kawasan Kota Tua untuk dikelola secara professional dan proporsional oleh Pemerintah DKI. Bahkan, demi mendukung revitalisasi dan pelestarian kawasan serta mewujudkan kenyamanan dan ketertiban bagi pengunjung, sejak tahun 2008 KHI telah mengusulkan agar Kawasan Kota Tua Jakarta DIPAGARI. [caption id="attachment_123791" align="aligncenter" width="560" caption="Foto Udara Taman Fatahillah, 1920-an awal."][/caption] Sekarang, saatnya Anda bergabung dan memberikan dukungan bersama KHI agar pemerintah DKI Jakarta segera memagari kawasan Kota Tua Jakarta, sehingga “filtering system” bisa diwujudkan bagi pengunjung. Kendaraan bahkan tidak diperkenankan memasuki kawasan yang telah dipasangi “papping block” itu. Dengan begini, pintu masuk dan keluar menjadi satu, para pedagang bisa dicegah. USULAN LAIN, agar pemerintah DKI segera menyiapkan lokasi baru untuk mengatur para pedagang, tempat parkir, sarana fasilitas pendukung dan tempat bagi para komunitas kreatif guna menunjang kawasan. Mohon dukungan Anda dengan nge-LIKE, memberI komentar, serta menyebarluaskan press release ini kepada teman2 Anda. KLIK LINK BERIKUT INI untuk berkomunikasi dan memberikan dukungan. Terima kasih atas kebaikan dan dukungan Anda. [caption id="attachment_123792" align="aligncenter" width="504" caption="KOMPAS, 29 Juli 2011"][/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun