Mohon tunggu...
Asep Imansyah
Asep Imansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1-Ilmu Sejarah Universitas Padjadjaran

Hobi membaca dan menulis tentang sejarah baik fiksi maupun non-fiksi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ruang Lingkup Filsafat Logika

3 Juli 2024   18:48 Diperbarui: 3 Juli 2024   18:52 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logika (Sumber Shutterstock) link: https://www.shutterstock.com/id/image-vector/logika-uppercase-typeface-futuristic-modern-alphabet-2446575707

Dari mempelajari logika juga terdapat manfaat-manfaat yang dirasakan oleh seseorang, antara lain:

  • Melatih akal dan menunmbuhkan serta mengembankan metode berpikir seseorang
  • membantu seseorang untuk berpikir lurus dengan mengembangkan pembiasaan metode berpikir kritis
  • Di semua bidang kehidupan manusia membutuhkan keteraturan yang di dalamnya terdapat tindakan-tindakan yang berdasarkan kemampuan berpikirnya
  • Logika mampu mendorong seseorang untuk berpikir sendiri
  • Menyelesaikan pekerjaan dengan tepat pada waktunya tanpa membebani orang lain
  • Membedakan mana yang benar dan salah
  • Melatih jiwa agar mendapatkan ketenangan dan menjaga pikirannya.

Unsur Logika

Berdasarkan buku "Dasar-dasar Logika" oleh Rohmadi dan Irmawati (2020) menyebutkan bahwa dalam kerangka berpikir dan penalaran manusia terdiri atas 3 unsur yaitu, pengertian-pengertian. Kemudian pengertian-pengertian disusun sedemikian rupa sehingga menjadi keputusan-keputusan. Akhirnya, keputusan-keputusan itu disusun sedemikian rupa menjadi penyimpulan-penyimpulan.

  • Pengertian menangkap kenyataan tentang sesuatu sebagaimana adanya; artinya menangkap sesuatu tanpa mengakui atau mengingkarinya. Pekerjaan pikiran di sini adalah mengerti kenyataan, serta membentuk pengertian-pengertian atas dasar pengetahuan indera; misalnya kenyataan akan adanya: 'jual-beli', 'mobil', 'mahal', dan seterusnya.
  • Keputusan, memberikan keputusan, artinya menghubungkan pengertian yang satu dengan pengertian lainnya atau memungkiri hubungan itu. Misalnya adanya hubungan antara 'harga mobil' (jumlah yang harus dibayar) dengan keadaan keuangan seseorang, yang karena hubungan itu kemudian disebut 'mahal'. Keputusan itu dinyatakan dalam bentuk pernyataan 'mobil itu mahal'; pernyataan ini dalam logika disebut 'putusan'.
  • Penyimpulan, menghubungkan keputusan-keputusan sedemikian rupa, sehingga dari satu keputusan atau lebih, akhirnya sampai pada suatu kesimpulan. Atas dasar 'putusan' pada poin kedua, maka seseorang dapat menyimpulkan, misalnya ''saya itu tidak jadi membeli mobil itu''.

Jalan pikiran seperti yang dijelaskan di atas tidak mesti diungkapkan dalam bentuk kata-kata, meskipun tetap ada dalam pemikiran seseorang. Tetapi dalam berpikir tersebut, seseorang mesti mempergunakan kata tertentu, yang disebut pengertian atau konsep. Apabila apa yang dipikirkan itu hendak diberitahukan kepada orang lain, maka isi pikiran itu harus dilahirkan dalam bentuk kata-kata (bahasa), term (istilah), atau tanda yang lain (Poespoprodjo, 2011: 14-15).

Pemikiran, penalaran, atau penyimpulan, adalah suatu penjelasan yang menunjukkan kaitan atau hubungan antara dua hal atau lebih, yang atas dasar alasan-alasan tertentu dan dengan langkah-langkah tertentu sampai pada suatu kesimpulan. Misalnya:

  • Kalimat berita atau putusan. Hubungan antara dua hal diucapkan secara positif: "ini adalah demikian'' atau "ini tidak demikian''. ''Pohon-pohon tumbang'' , ''gunung Merapi tidak meletus''.
  • Hubungan sebab akibat: ''ini demikian karena''. "Pohon-pohon tumbang karena ada angin puting beliung''.
  • Hubungan maksud tujuan: ''ini demikian untuk''. "Pohon-pohon ditebang untuk pelebaran jalan''.
  • Hubungan bersyarat: ''kalau begitu, maka itu begitu''. ''Kalau orang membangun jalan di sana, maka pohon-pohon perlu ditebang''.

Sumber:

Rohmadi, Yusuf dan Waryunah Irmawati. (2020). Dasar-dasar Logika. Surakarta: EFUDEPRESS Fakultas Ushuluddin dan Dakwah.

Rakhmat, Muhammad. (2013). Pengantar Logika Dasar.  Bandung: Logoz Publishing.

Lestari, Dewi dan Lukman. (2022). Filsafat dan Logika. Malang: Litnus.

Tektona, Rahmadi Indra. (2019). Logika dan Argumentasi Hukum. Jember: Fakultas Hukum.

Fadli, A. H. (2015). Logika Praktis: Teknik Bernalar Benar. Sadra Press.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun