Mohon tunggu...
Asep Ikhwan
Asep Ikhwan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat sosial enterpreneur yang mengelola yayasan pendidikan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kalau engkau tak mampu menjadi beringin Yang tegak di puncak bukit Jadilah belukar, tetapi belukar yang baik, Yang tumbuh di tepi danau

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengaplikasikan Prinsip Pareto "Aturan 80:20" di Sekolah

28 Oktober 2022   10:32 Diperbarui: 28 Oktober 2022   10:48 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prinsip pareto yang dipopulerkan oleh joseph M.Juran,  menyatakan bahwa untuk banyak kejadian, sekitar 80% daripada efeknya disebabkan oleh 20% dari penyebabnya. Sebagai seorang ekonom , Vilpredo Pareto sang penemu Prinsip atau aturan 80:20 pada awalnya meneliti bahwa 80 persen lahan di Italia di kuasai oleh 20 persen orang kaya di Italia. Prinsip ini begitu ajaib dan bisa diaplikasikan dalam berbagai bidang.

Bagaimana mengaplikasikan Prinsip Pareto di Sekolah? ini mungkin hal yang baru bagi sebagian orang , seperti halnya saya menulis tentang aplikasi kembalian pendidikan dengan metode balanced scorecard disekolah, implementasi gaya kepemimpinan Agile leadership di sekolah, sekarang masuk ke Hukum atau prinsip pareto di sekolah.

Keberhasilan lembaga pendidikan tidak hanya diukur dari diraihnya nilai A+ dalam akreditasi sekolah. Ada banyak faktor yang menunjang keberhasilan lembaga pendidikan tersebut. Ada perspektif pelanggan, ada perspektif bisnis internal, ada perspektif pembiayaan serta perspektif pertumbuhan dan perkembangan.

Kepala sekolah bisa memaksimalkan gaya kepemimpinan transformasional atau kepemimpinan yang gesit Agile leadership dengan 20% usaha kolaborasi dengan guru, siswa,orangtua siswa dan stakeholder pendukung misalnya dunia usaha industri bagi sekolah vokasi.  Maka usaha 20% tersebut akan menghasilkan 80% partisipasi efektif guru dalam proses belajar mengajar, 80% partisipasi siswa dalam berbagai kegiatan event sekolah dan 80% dukungan orangtua melalui komite sekolah terhadap berbagai program sekolah.

Permasalahannya adalah jarang sekali sekolah atau lembaga pendidikan memaksimalkan 20% sumber dayanya secara maksimal bahkan seharusnya bisa melampui 20% usaha tersebut. Misalnya untuk sekolah swasta, apabila kita terapkan dalam program penerimaan peserta didik baru, Kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan agile leadership mewajibkan kepada guru-guru yang berjumlah misalnya 20 guru di sekolah tersebut agar 1 guru membawa minimal 1 siswa baru, maka akan terkumpul 20 siswa baru dari target 100 siswa baru, apabila usaha ini maksimal maka guru tidak hanya akan membawa 1 siswa baru tapi akan mendapatkan efek 80 nya, lebih dari 1 siswa baru dst. Apabila ini dilaksanakan secara maksimal tidak akan ada sekolah swasta yang kekurangan murid. Karena pada prinsipinya marketing sekolah adalah dari kepala sekolah,guru,staf sampai penjaga sekolah. 

Ada banyak elaborasi yang bisa kita kaji dan teliti dalam pelaksanaan prinsip pareto di sekolah. Hal yang unik dan menarik, bisa dilaksanakan dalam proses belajar mengajar, proses penilaian siswa, proses sarana prasarana, proses pembiayaan dsb. Akhirnya mari kita " Zoom Out " memandang banyak titik permasalahan dan menggabungkannya menjadi satu solusi. Ada banyak prinsip bisnis yang bisa kita aplikasikan di sekolah, dengan semangat kebersamaan, persahabatan dan semangat maju bersama.

Selamat mengaplikasikan Hukum pareto dalam keseharian kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun