Mohon tunggu...
Asep Sunardi
Asep Sunardi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Anak yang suka Membaca
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Perbanyaklah membaca untuk memperbanyak ilmu pengetahuanmu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Suara dari Balik Jeruji Besi

10 September 2015   07:55 Diperbarui: 10 September 2015   08:32 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Petugas kebersihan JIS yang kini mendekam di bui menanti keadilan. Bibir Zaenal Abidin tampak bergetar. Kalimatnya terbata-bata. Tampak sekali kekecewaan di wajah teipidana kasus pencabulan di Jakarta Intercultural School (JIS) itu. Dia geram karena dipenjara tanpa pernah tahu apa kesalahan dia sebenarnya. "Saya pusing dengan kasus ini. Kenapa kami tak kunjung bebas?" kata Zaenal saat ditemui Tempo di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Zaenal pantas kecewa karena dia bersama empat petugas kebersihan di sekolah itu merasa tak pernah melakukan apa yang dituduhkan. "Dia merasa ini tidak adil. Tapi dia masih berharap mendapat keadilan dalam kasasinya," kata Nur Aini, kakak Zaenal, pada Selasa lalu.

Kesedihannya memuncak saat mendengar dari pengacara mereka, Saut Irianto Rajagukguk, bahwa kasasi yang diajukan mereka ditolak Mahkamah Agung. Melalui situs resmi Mahkamahagung.go.id, putusan Mahkamah menolak kasasi lima terpidana, yaitu Zaenal, Syahrial, Virgiawan Amin, Agun Iskandar, dan Afrischa Setyani, dikeluarkan pada 28 Juli lalu.

"Zaenal langsung menangis, merasa diperlakukan tidak adil. Dengan cara apa lagi dia mendapatkan keadilan?" ujar Nur. Seorang terpidana Kasus JIS lainnya, Syahrial, memilih irit bicara. "Maaf, saya lagi pingin main sama anak-istri, sudah seminggu tidak ketemu," kata dia di tempat yang sama.

Syahrial menyatakan menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukumnya. "Biar kuasa hukum yang berusaha terus untuk membebaskan saya. Upaya hukum belum berakhir. Masih ada PK (peninjauan kembali)."

Lima orang yang kini mendekam di penjara itu dijatuhi vonis 7-8 tahun penjara. Kasus ini bermula saat seorang wali murid siswa Taman Kanak-kanak JIS melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual terhadap sang anak. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap enam petugas kebersihan sekolah yang dulu bernama Jakarta International School itu.

Dalam pemeriksaan, salah seorang petugas kebersihan, Azwar, tewas. Dia diklaim tewas setelah menenggak pembersih toilet. Namun beberapa orang tak percaya dengan klaim polisi itu. Mereka melihat ada kejanggalan di tubuh Azwar, seperti adanya bekas lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Zaenal mengaku saat diperiksa kepolisian tak tahan dengan siksaan bertubi-tubi yang diduga dilakukan penyidik."Kalau berbohong, saya dipukul. Berkata benar juga dipukul," kata dia. Zaenal juga mengaku mendapat intimidasi dari kepolisian dugaan penganiayaan ini, polisi telah melakukan penyelidikan internal.

Menurut Zaenal, kasus yang menjeratnya tak pernah ada. "Kasus ini diada-adakan," kata dia.Zaenal menyatakan tak mengenal dan tak pernah melihat bocah yang dilaporkan menjadi korban pelecehan. Sebab, dia bertugas di Sekolah Menengah Atas JIS. "Jadi saya dan teman-teman di sini menjadi korban," kata dia.

Kuasa hukum lima petugas kebersihan, Saut Irianto Rajagukguk, mengatakan kasus ini penuh kejanggalan. Sebab, hasil visum yang dilakukan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Rumah Sakit Pondok Indah, dan SOS Medika Centre tidak menunjukkan adanya luka akibat pelecehan seksual di anus korban. "Visum menunjukkan anus korban normal, tidak ada luka," kata Saut.

Dalam persidangan, dokter yang memeriksa korban juga bersaksi tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual. "Pelecehan seksual itu tidak ada, tapi hakim memvonis berdasarkan pemeriksaan kepolisian serta keterangan korban dan orang tua korban." ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun