Mohon tunggu...
Asep Sandi
Asep Sandi Mohon Tunggu... wiraswasta -

senyum_semangat

Selanjutnya

Tutup

Catatan

bingung nih

2 Juni 2014   02:57 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:50 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hingga saat ini, saya belum menemukan batasan dari kata/istilah BLACK CAMPAIGN dalam kamus besar bahasa indonesia -daring-, dalam wikipedia, dalam https://pemilu.indonesiavancouver.org/?page_id=8, dalam https://www.mahkamahagung.go.id/images/pdp/UUNo.22-2007.pdf, dalam https://www.mahkamahagung.go.id/images/pdp/uu_42_2008.pdf, juga dalam https://www.mahkamahagung.go.id/images/pdp/perpres_2_2009.pdf.

Entah saya yang kurang teliti atau belum membaca sampai hal kampanye hitam ini. namun saya sangat penasaran, apakah itu kampanye hitam dan hingga dimana batasannya.
jika ada yang bisa menjelakannya, mohon beritahu saya. terimakasih

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun