Mohon tunggu...
Asep Firmansyah
Asep Firmansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Profesi saya sebagai Mahasiswa prodi hukum di Universitas Pamulang

Saat ini saya adalah mahasiswa semester 4 sedang mengambil pendidikan S1 Hukum di Universitas Pamulang, Saya sangat mengikuti terkait perkembangan isu Politik dan Hukum yang berkembang di indonesia. kali ini saya ingin menulis artikel terkait isu Hukum tentang pemerintahan Daerah.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Maraknya Truk Tanah Langgar Jam Operasional di Kota Tangerang

6 Mei 2024   20:39 Diperbarui: 6 Mei 2024   20:45 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kota Tangerang menghadapi masalah serius terkait maraknya operasi truk tanah di luar jam operasional yang telah ditetapkan. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan gangguan bagi masyarakat, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan dan keamanan yang serius.

Meskipun ada peraturan yang mengatur jam operasional truk tanah untuk meminimalkan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat, masih banyak truk yang beroperasi di luar jam yang ditentukan. Fenomena ini terjadi terutama pada siang hari, ketika pengawasan dari pihak berwenang biasanya berkurang.

Operasi truk tanah di luar jam operasional menyebabkan polusi udara dan kebisingan yang berlebihan, terutama di sepanjang rute yang dilaluinya. Polusi udara dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan pernapasan dan penyakit yang berhubungan dengan polusi udara.

Selain itu, operasi truk tanah di luar jam operasional juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Kondisi jalan yang sepi pada malam hari dapat meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya, terutama pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.

Penegakan hukum terhadap truk tanah yang beroperasi di luar jam operasional merupakan tantangan tersendiri bagi pihak berwenang. Kurangnya personel dan sumber daya serta sulitnya pengawasan pada siang hari membuat penindakan terhadap pelanggaran ini menjadi sulit dilakukan secara efektif.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya yang lebih serius dan terkoordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait lainnya. Peningkatan pengawasan, penegakan hukum yang lebih ketat, dan edukasi kepada para pengemudi truk tanah tentang pentingnya mematuhi peraturan jam operasional dapat menjadi langkah-langkah yang efektif.

Maraknya truk tanah langgar jam operasional merupakan tantangan serius bagi Kota Tangerang. Dampaknya tidak hanya terbatas pada lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga mencakup aspek keamanan dan keselamatan. Diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini agar kehidupan masyarakat dapat terjamin dan lingkungan tetap terjaga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun