PENDIDIKAN menjadi gambaran kualitas bangsa sebagai manusia yang berdaulat, bermartabat, terhormat dan mampu berkompetisi serta bersaing secara global. Kunci utamanya adalah para guru yang memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak dan jati diri bangsa, guru sebagai salah satu agen perubahan merupakan elemen kunci dalam sistem pendidikan khususnya di sekolah.
Peran guru saat ini tidak lagi tampil sebagai pengajar saja sebagaimana fungsinya selama ini, melainkan juga sebagai pelatih, konselor, manajer belajar, partisipan, pemimpin, dan pembelajar.
Di Indonesia guru ideal adalah guru yang memiliki ciri guru profesional seperti diatur dalam Undang-undang Guru dan Dosen, yaitu memiliki: kualifikasi akademik (minimal S1), kompetensi (pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesi), sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sebagai seorang profesional, guru juga setidaknya memiliki tiga tugas penting yang meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, dan Melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Pengalaman Baru
Selanjutnya sebagai guru profesional pun harus menjadi periset atau peneliti yaitu melakukan studi sendiri untuk meningkatkan praktik mengajar. Gagasan guru sebagai peneliti disponsori oleh Stenhouse dalam C. Jacob (2014) dan perdebatan kurikulum dari waktu antara model sasaran dan proses.
Di Finlandia ada gerakan yang dinamakan guru peneliti. Sekolah wajib bekerja sama dengan universitas untuk menyediakan layanan peningkatan kualitas profesional dan pedagogi guru yang berbasis penelitian.
Para calon guru dan para guru senior bahu-membahu melakukan riset dengan cara mengembangkan dan memodelkan praktik-praktik pedagogi baru dari berbagai best practices yang telah ada. Hasil penelitian tersebut nantinya akan dikembangkan dan disempurnakan di ruang kelas untuk mendukung pembelajaran dan pengajaran (Kaire:2018).
Selama ini, harus diakui jika guru di dalam pembelajaran memiliki berbagai kendala atau kesulitan dan menjadi permasalahan berulang. Terlebih pandemi Covid-19 memaksa sekolah dan guru dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) on line dengan segala kendala-kendalanya.Â
Belum lagi para guru tidak sempat mencatat, mengagendakan, serta mengambil tindakan penyelesaian masalah secara terstruktur dan teradministrasi.
Artinya harus ada keterlibatan guru dalam menginisiasi dan melaksanakan riset atau penelitian di sekolah, riset kelas yang terkait dengan program pengembangan profesi dan strategi mengajar secara profesional, perbaikan kurikulum, dan perubahan sistem sekolah.